BREAKING NEWS
 

Target Turunkan Emisi Butuh Rp 4 Ribu Triliun

Pemerintah Mau Tarik Investasi Dari Swasta

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : FAZRY
Jumat, 31 Maret 2023 06:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah), Wakil Perdana Menteri yang juga Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong (kiri), dan Menteri Keuangan Thailand Arkhom Termpittayapaisith (kanan) sebagai pembicara saat Seminar on Financing Transition in ASEAN di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Kamis (30/3/2023). (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym).

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia membutuhkan uang hingga 281 miliar dolar AS atau lebih dari Rp 4 ribu triliun untuk mengejar target pengurangan emisi karbon dioksida (CO2) hingga 2030.

Dalam target Nationally De­termined Contribution (NDC), hingga 2030 Indonesia mengupayakan menurunkan emisi sekitar 32-43 persen.

“Sampai tahun 2021, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 313 triliun untuk mengejar target NDC 2030,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di acara Southeast Asia Development Symposium (SEADS) 2023, Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, kemarin.

Baca juga : Rapat Soal Transaksi Rp 349 Triliun Panas, Mahfud Balas Gertak Anggota DPR

Jumlah tersebut, lanjut dia, baru berkisar 8 persen saja dari total kebutuhan investasi pengurangan emisi CO2 di Indonesia.

Anggaran sebesar Rp 4 ribu triliun itu rencananya akan dida­patkan dengan bantuan investasi dari perusahaan swasta serta Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Negara (APBN).

Sri Mulyani mengatakan, Pemerintah sedang merancang kerangka kebijakan dan peraturan yang tepat untuk mem­bentuk iklim investasi sehat, se­hingga Indonesia dapat menarik lebih banyak partisipasi swasta, baik domestik maupun global dalam membantu mengejar tar­get NDC 2030.

Baca juga : Para Pengasuh Ponpes Dorong Mahfud Bongkar-bongkar Di DPR

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah insen­tif fiskal, serta inovasi pem­biayaan untuk menjembatani investasi dalam proyek hijau dan mengembangkan industri hijau di Indonesia.

Insentif tersebut, antara lain tax holiday, tax allowance, fasilitas Pajak Penambahan Nilai (PPN), bahkan pajak properti.

“Kami mengeluarkan beberapa instrumen investasi, seperti mener­bitkan sukuk hijau dan obligasi Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat global dan domestik. Obligasi SDGs dan ob­ligasi sukuk hijau kami diharapkan akan mengurangi 10,6 juta emisi CO2,” papar Sri Mulyani.

Baca juga : Aboe: Telusuri, Proses Hukum

Ke depan, masih ada beberapa regulasi lanjutan yang mendukung pengurangan emisi di Indonesia. Misalnya, regulasi soal perdagangan hingga pajak karbon.

Menurut Sri Mulyani, Indo­nesia baru saja mengeluarkan kerangka peraturan tentang penetapan harga karbon dan juga undang-undang yang mem­perkenalkan pajak karbon.

Kebijakan ini akan menggu­nakan instrumen perdagangan karbon dan nonperdagangan, termasuk pajak karbon untuk menginternalisasi biaya ekster­nal emisi gas rumah kaca.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense