Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Target Turunkan Emisi Butuh Rp 4 Ribu Triliun
Pemerintah Mau Tarik Investasi Dari Swasta
Jumat, 31 Maret 2023 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia membutuhkan uang hingga 281 miliar dolar AS atau lebih dari Rp 4 ribu triliun untuk mengejar target pengurangan emisi karbon dioksida (CO2) hingga 2030.
Dalam target Nationally Determined Contribution (NDC), hingga 2030 Indonesia mengupayakan menurunkan emisi sekitar 32-43 persen.
“Sampai tahun 2021, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 313 triliun untuk mengejar target NDC 2030,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di acara Southeast Asia Development Symposium (SEADS) 2023, Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, kemarin.
Baca juga : Rapat Soal Transaksi Rp 349 Triliun Panas, Mahfud Balas Gertak Anggota DPR
Jumlah tersebut, lanjut dia, baru berkisar 8 persen saja dari total kebutuhan investasi pengurangan emisi CO2 di Indonesia.
Anggaran sebesar Rp 4 ribu triliun itu rencananya akan didapatkan dengan bantuan investasi dari perusahaan swasta serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sri Mulyani mengatakan, Pemerintah sedang merancang kerangka kebijakan dan peraturan yang tepat untuk membentuk iklim investasi sehat, sehingga Indonesia dapat menarik lebih banyak partisipasi swasta, baik domestik maupun global dalam membantu mengejar target NDC 2030.
Baca juga : Para Pengasuh Ponpes Dorong Mahfud Bongkar-bongkar Di DPR
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah insentif fiskal, serta inovasi pembiayaan untuk menjembatani investasi dalam proyek hijau dan mengembangkan industri hijau di Indonesia.
Insentif tersebut, antara lain tax holiday, tax allowance, fasilitas Pajak Penambahan Nilai (PPN), bahkan pajak properti.
“Kami mengeluarkan beberapa instrumen investasi, seperti menerbitkan sukuk hijau dan obligasi Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat global dan domestik. Obligasi SDGs dan obligasi sukuk hijau kami diharapkan akan mengurangi 10,6 juta emisi CO2,” papar Sri Mulyani.
Baca juga : Aboe: Telusuri, Proses Hukum
Ke depan, masih ada beberapa regulasi lanjutan yang mendukung pengurangan emisi di Indonesia. Misalnya, regulasi soal perdagangan hingga pajak karbon.
Menurut Sri Mulyani, Indonesia baru saja mengeluarkan kerangka peraturan tentang penetapan harga karbon dan juga undang-undang yang memperkenalkan pajak karbon.
Kebijakan ini akan menggunakan instrumen perdagangan karbon dan nonperdagangan, termasuk pajak karbon untuk menginternalisasi biaya eksternal emisi gas rumah kaca.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya