BREAKING NEWS
 

Syarat Pemberian Subsidi Akan Dilonggarkan

Kebut Infrastruktur Kendaraan Listrik..!

Reporter : IRMA YULIA
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 10 Agustus 2023 07:25 WIB
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Ditambah lagi, target 1.000 unit SPKLU dan 1.500 unit SPBKLU pada akhir 2023 terus dikebut,” janjinya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Haleyora Power Isral menjelaskan, Pemerintah menargetkan 2,1 juta mo­tor listrik dan 20 ribu kendaraan listrik beroperasi pada 2025.

Menurutnya, peningkatan target jumlah kendaraan listrik tersebut harus diikuti dengan infrastruktur pendukung.

Baca juga : Gelar Pelatihan, Grab Utamakan Keselamatan Berkendara dan Anti-Kekerasan Seksual

“Makanya, kami berkolaborasi untuk pengembangan infrastruk­tur pengisi daya kendaraan lis­trik di Indonesia,” katanya.

Hal ini juga menekankan komitmen PLN Grup, terhadap Pemerintah Indonesia dalam mendukung program Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.

Untuk diketahui, sejak Maret 2023, Pemerintah memiliki program bantuan dalam bentuk peng­gantian potongan harga untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua dalam keadaan baru ke­pada masyarakat tertentu.

Baca juga : Keberatan Kabasarnas Ditersangkakan KPK, Danpuspom: Militer Punya Aturan Sendiri!

Yaitu, dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar se­bagai penerima manfaat Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima sub­sidi listrik sampai dengan 900 Volt Ampere (VA).

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, muncul wa­cana program subsidi motor lis­trik akan dibuka untuk umum.

Wacana ini, kata dia, muncul usai program subsidi Rp 7 juta dengan sejumlah syarat dinilai menghambat kepemilikan motor listrik di Indonesia.

Baca juga : Bamsoet: Pembelian Holding Company PT Khara Nusa Investama Murni Bisnis

“Kelihatannya untuk ke depan, akan dibuka untuk umum,” kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7).

Berdasarkan Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira), yaitu aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), per 2 Agustus 2023, kuota subsidi masih tersisa 198.573 unit.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 10/8/2023 dengan judul Syarat Pemberian Subsidi Akan Dilonggarkan, Kebut Infrastruktur Kendaraan Listrik..!

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense