Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bamsoet: Pembelian Holding Company PT Khara Nusa Investama Murni Bisnis
Senin, 24 Juli 2023 20:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Badan Polhukam Kadin Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, pengambilalihan atau pembelian saham PT Khara Nusa Investama selaku holding company dari beberapa perusahaan yang bergerak di bidang trading, pelabuhan, properti, refinery, tambang (batubara, nikel, silika) adalah murni bisnis. Jadi, tidak perlu dikaitkan dengan masalah lain.
Bamsoet menerangkan, dalam holding company itu ada anak perusahaan bernama PT LAM. PT LAM sedang bermasalah hukum terkait dengan kontrak kerja resmi di lahan nikel di Sulawesi Tenggara. Namun, hal itu tidak ada kaitannya dengan pengambilalihan PT Khara Nusa Investama yang dilakukan olehnya.
Baca juga : Kunjungi Indonesia, Delegasi Hong Kong Siap Kerja Sama Bisnis
“Itu dua hal yang berbeda. Silakan para penegak hukum mengusut tuntas kasus,” ucapnya, di Jakarta, Senin (24/7).
Bamsoet menyesalkan adanya berita-berita dengan opini yang tidak benar dan tidak berdasarkan fakta, provokatif, tendensius, character assasination, serta mengandung fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik, terkait pembelian PT Khara Nusa Investama. Dia menyebut, penyebaran berita bohong itu dapat dikualifisir sebagai pelanggaran Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik.
Baca juga : BPJamsostek Kelapa Gading Gencar Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas
“Untuk itu, saya sudah menunjuk kantor pengacara Juniver Girsang untuk mengambil langkah hukum yang terukur agar tidak menjadi bola liar. Saya juga berikan kuasa bersama Junaedi Elvis, Direktur Utama PT Khara Nusa Investama selaku holding company untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada semua pihak yang membutuhkan tanpa terkecuali,” tambahnya.
Bamsoet menegaskan, dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan permasalahan hukum yang terjadi di PT LAM maupun tindakan individu pengurus dan pemegang saham lama. Tugasnya sebagai pemegang saham yang baru dimulai sejak 17 Juli 2023 adalah melakukan langkah korporasi (corporate action) untuk memastikan perseroan yang ada dalam holding company tetap berjalan, hak-hak karyawan tidak terganggu, termasuk tanggung jawab perseroan selaku holding company terhadap pihak ketiga.
Baca juga : Horison Hotels Group Buka Kelas Industri Bagi Siswa-Siswi SMK
“Karenanya, seluruh tanggung jawab perseroan baru mulai tanggal 17 Juli 2023 dan seterusnya berada di pundak saya sebagai pemegang saham baru,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya