Sebelumnya
Selain itu, syarat harga minimal 100 dolar Amerika Serikat (AS) barang impor yang masuk, diharapkan bisa lebih baik dan akan berpengaruh kepada para UMKM yang sulit berkompetisi dengan barang impor cross border yang jauh lebih murah.
Atur Dagang Online
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, kawasan Asia Tenggara atau ASEAN merupakan incaran produk cross border global karena memiliki potensi besar, dengan jumlah penduduk mencapai 679 juta jiwa. Dan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,6 persen.
Baca juga : Kemlu Benarkan Malaysia Surati Indonesia Soal Kabut Asap, Begini Isinya
Karena itu, menurut Teten, perlu diperhatikan pertumbuhan para pelaku UMKM agar tidak tergerus oleh perdagangan ilegal produk cross border. Yang mengakibatkan terjadinya predatory pricing, alias produk impor yang dijual dengan harga yang tidak masuk akal.
“Imbasnya, ada banyak produsen dan UMKM yang sudah gulung tikar,” ujar Teten dalam keterangan resminya, Jumat (6/10).
Alhasil, imbuh eks Kepala Staf Kepresidenan itu, aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 dihadirkan untuk melindungi UMKM di Tanah Air. Hal ini agar produk domestik punya daya saing.
Baca juga : Patuhi Permendag 31, Shopee Stop Penjualan Barang Dari Luar Negeri
“Pemerintah perlu menghadirkan equal playing field, fair trade, baik untuk offline maupun online,” kata Teten.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Koperasi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Fiki Satari menambahkan, upaya Pemerintah mengatur perdagangan online. salah satu produk cross border, merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pelaku UMKM Tanah Air.
“Kalau ada yang beranggapan Pemerintah justru menambah pengangguran, kemunduran ekonomi, atau kiamat bagi UMKM, itu tidak bener,” tegas Fiki di Jakarta, Kamis (5/10).
Baca juga : Terus Berbenah, Indonesia Siapkan Diri Jadi Anggota OECD
Pada dasarnya, kata Fiki, Kemenkop ingin mendorong bagaimana UMKM produsen nanti barangnya dijual kembali oleh UMKM reseller, sehingga ekosistem yang terbentuk dari hulu ke hilir adalah produk lokal, bukan produk cross border di e-commerce.
“Ekosistem inilah yang menciptakan lapangan kerja, yang sebesar 97 persen disediakan oleh mikro,” tukas Fiki.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 8/10/2023 dengan judul Demi Tercipta Persaingan Usaha Sehat, Shopee Indonesia Stop Penjualan Barang Impor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.