BREAKING NEWS
 

Keuangan Sudah Amburadul

Pembubaran Tujuh BUMN Sudah Tepat

Reporter : IRMA YULIA
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Minggu, 31 Desember 2023 07:20 WIB
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembubaran tujuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah tepat. Sebab, keuangan ketujuh perusahaan pelat merah tersebut amburadul, sehingga sudah sangat sulit diselamatkan.

Pendapat tersebut diutara­kan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal. Menurutnya, pada dasarnya, BUMN sama persis seperti perusahaan swasta. Bila kondisi keuangannya su­dah buruk sedemikian rupa, maka tidak ada pilihan selain dibubarkan.

“Kalau sudah tidak bisa dito­long, tidak profitable dan tidak mungkin ke depannya bisa ber­tahan, ya dibubarkan saja,” ujar Faisal kepada Rakyat Merdeka, Jumat (30/12/2023).

Baca juga : Latihan Sambil Jaga Kebugaran Ala Striker Muda Persib

Apalagi, sambungnya, jika upaya mempertahankan BUMN-BUMN tersebut lewat cara me­nyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN), yang sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

“Artinya, itu tidak sehat,” ucapnya.

Dipaparkannya, meski dibubarkan, BUMN harus tetap menyelesaikan kewajiban-kew­ajibannya.

Baca juga : Usung Program Mudah Berusaha, Ganjar Siap Kembangkan UMKM Dan Koperasi

“Misalnya, dengan penjualan aset yang dimiliki untuk pem­bayaran gaji pegawai, atau mem­bayar dana pensiun. Termasuk utang-utang pembayaran pajak, semua kewajibannya harus dis­elesaikan juga,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, pihaknya me­mutuskan melakukan pembuba­ran terhadap tujuh BUMN.

Yaitu, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (Dalam Pail­it), PT Kertas Leces (Persero) (Dalam Pailit), PT Istaka Karya (Persero) (Dalam Pailit).

Baca juga : Ekonom: Penurunan Harga BBM Non Subsidi Sudah Tepat

Lalu, PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Menurutnya, keputusan pem­bubaran ini merupakan langkah tegas pemegang saham, lantaran 7 BUMN itu sudah tidak mampu melaksanakan perannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Khususnya, dalam meraih keuntungan dan memberikan kemanfaatan umum yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) BUMN Nomor19 Tahun 2023.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense