Sebelumnya
Hal itu menjadikan transformasi digital di China melahirkan sumber-sumber pendapatan baru yang menopang perekonomian di negara itu.
“Mereka melakukan transformasi dari hulu-hilir, bukan hanya jasa perdagangan, keuangan, tetapi juga melalui IoT (Internet of Things) dan AI (Artificial Intellegence) yang diproduksi di sektor kesehatan, manufaktur, dan agrikultur. Sementara di Indonesia baru di sektor perdagangan dan keuangan saja,” ujar Teten.
Di kesempatan yang sama, Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengungkapkan, koordinasi dengan Kemenkop UKM merupakan langkah yang sangat krusial.
Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB yang saat ini sebesar 61 persen dari total 64,2 juta UMKM.
Baca juga : Tingkatkan Daya Saing, Kemenkop UKM Minta UMKM Terus Adaptasi Teknologi
“Dari target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) sebesar 11 persen kemitraan UMKM, sementara realisasi baru 7 persen atau sekitar 4,5 juta UMKM,” kata Fanshrullah.
Fanshurullah mengatakan, hal menarik di KPPU, masih sedikit UMKM yang melaporkan masalah kemitraan di KPPU, atau baru 55 UMKM.
“Kami pun bekerja sama dengan KemenKopUKM untuk bisa melakukan integrasi data, khususnya bagi 4,5 juta UMKM yang sudah bermitra dengan usaha besar dan usaha menengah,” katanya.
Kemudian, bersama Kemenkop UKM, KPPU juga berkomitmen untuk menjaga agar pasar digital berpihak kepada UMKM. Mengingat UMKM menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Baca juga : Rapat Pimpinan Peruri, Wamen BUMN Beri Arahan Kesiapan GovTech
“Kita harus menyejahterakan UMKM, baik dari sisi regulasinya di pasar digital atau kebijakan lain,” tuturnya.
Selain itu, KPPU berharap sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999, di mana KPPU memiliki kewenangan bagi perusahaan besar atau menengah yang tidak bermitra dengan usaha kecil dan mikro bisa diberi sanksi melalui berbagai tahap hingga maksimal denda.
“Khusus untuk poin tersebut, kami akan memberikan edukasi. Tetapi yang paling penting kita akan buat sanksi, dan diusahakan untuk denda dinaikan. Karena memang perlu ada otoritas persaingan usaha yang menjaga agar tercipta persaingan usaha yang sehat,” kata Fanshurullah.
KPPU juga berupaya untuk menekan adanya gap (kesenjangan) antara usaha besar dan usaha kecil.
Baca juga : Kemendag Dukung UMKM Pake Kemasan Siap Ekspor
Komisi itu berencana untuk menggelar penyuluh kemitraan yang melibatkan masyarakat, perguruan tinggi, dan pihak lainnya untuk menggelar edukasi sekaligus pendampingan UMKM, serta membantu melaporkan pelanggaran kepada KPPU.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.