Persoalan mengenai lingkungan merupakan masalah yang terjadi pada setiap negara, terutama pada negara berkembang seperti Indonesia. Salah faktor yang mempengaruhi persoalan lingkungan adalah banyaknya permasalahan sampah yang belum dapat diselesaikan. Menurut data pada Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2022 jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21,1 juta ton.
Dari total produksi sampah nasional tersebut sebanyak 65,71% (13,9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29% (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik. Selain itu, limbah industri juga menjadi penyebab utama dari masalah lingkungan yang terjadi. Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada 2021 Indonesia menghasilkan timbulan limbah B3 mencapai 60 juta ton. Limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun merupakan bagian dari limbah anorganik yang turut berkontribusi menyebabkan pencemaran lingkungan.
Dunia industri pada saat ini bahkan marak mengembangkan teknologi yang lebih maju. Dengan adanya perkembangan teknologi yang kian marak tersebut tentunya dapat memberikan manfaat besar bagi manusia. Namun, bagaikan pisau bermata dua, perkembangan teknologi juga berpotensi untuk dalam memberikan dampak negatif terhadap pelestarian lingkungan. Oleh karenanya, konsep dan inovasi mengenai green technology sedang gencar dilakukan. Sayangnya, pada implementasinya banyak industri yang masih mengabaikan perkembangan teknologi yang dibarengi dengan pengelolaan lingkungan.
Apabila permasalahan tersebut tidak segera diselesaikan maka, akan berdampak lebih buruk terhadap lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan kontribusi dari segala sektor agar masalah lingkungan tersebut dapat teratasi, terutama dari sektor pemerintah yang mana dapat mengawasi dan menjembatani implementasi dari green technology.
Dalam mendukung pemecahan masalah lingkungan tersebut, Pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan penyelesaian persoalan lingkungan pada skala nasional maupun global. Pada skala global, Pemerintah menandatangani Paris Agreement sebagai bentuk keterlibatan dalam komitmen global untuk menanggulangi perubahan iklim.
Selain itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa peran pembiayaan sangat vital untuk mengisi kesenjangan pembiayaan dalam mendorong penyelesaian persoalan lingkungan. Oleh karenanya, Pemerintah mengeluarkan instrumen keuangan inovatif untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Green Sukuk atau Sukuk Hijau.
Apa itu Green Sukuk?
Green Sukuk atau sukuk hijau merupakan instrumen keuangan inovatif berbasis syariah dalam rangka menunjukkan kontribusi pemerintah Indonesia untuk memerangi perubahan iklim. Green sukuk hadir untuk membiayai proyek hijau yang berkontribusi terhadap kegiatan mitigasi, adaptasi perubahan iklim, dan pelestarian lingkungan. Lebih lanjut, terdapat 9 sektor yang dapat dibiayai oleh green sukuk yaitu, energi terbarukan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, efisiensi energi, pariwisata hijau, ketahanan terhadap perubahan iklim, bangunan hijau, transportasi berkelanjutan, pertanian yang berkelanjutan dan pengelolaan serta energi limbah.
Green sukuk telah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada awal November 2020. Dalam penerbitannya, dipandu oleh Green Sukuk dibantu oleh Green Bond dan ditinjau oleh pengulas independen internasional CICERO (Center for International Climate Research).
Implementasi dan Dampak Green Sukuk
Penerbitan Green Sukuk merupakan manifestasi komitmen Indonesia pada Paris Agreement yang diratifikasi pada tahun 2016 dalam rangka mendorong Indonesia menjadi negara yang lebih rendah karbon dan tahan atas perubahan iklim. Sejak tahun 2017, penerbitan Green Sukuk berfokus pada pembiayaan proyek-proyek yang tidak hanya memberikan dampak positif terhadap lingkungan (seperti energi terbarukan, efisiensi energi, pengelolaan limbah, dan ketahanan iklim), tetapi juga manfaat sosial yang mendukung keberlanjutan.
Baca juga : Bey Machmudin Harap Kontribusi Bank BJB Semakin Besar Dalam Pembangunan Jabar
Menurut laporan Kementerian Keuangan dalam Laporan Alokasi dan Dampak Green Sukuk (2023), sebagian besar dana Green Sukuk diarahkan untuk mendukung proyek transportasi berkelanjutan dengan sekitar 32,39%. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk mengarahkan dana dari Green Sukuk untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk inisiatif yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan melindungi lingkungan.
Dengan demikian, Sukuk pemerintah tidak hanya sekedar instrumen keuangan, namun juga merupakan cara untuk mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional. Oleh karenanya, Green Sukuk memegang posisi penting sebagai instrumen pembiayaannya. Sehingga, dengan implementasi dari inovasi tersebut mampu mendukung Indonesia untuk mencapai lingkungan yang lestari.
KESIMPULAN
Baca juga : Kesetaraan Gender, Kontribusi Perempuan Jadi Pemimpin Dukung Kesehatan Masyarakat
Permasalahan lingkungan yang kian marak perlu segera untuk ditangani. Salah satu cara yang sering dilakukan saat ini adalah dengan mengembangkan teknologi berbasis lingkungan atau green technology. Sayangnya, dalam mengembangkan inovasi maupun implementasinya green technology seringkali mengalami kendala seperti kurangnya dana. Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia ikut berkontribusi dalam melaksanakan mengembangkan pelestarian lingkungan melalui green sukuk atau sukuk hijau. Pemberian dana melalui sukuk hijau oleh pemerintah diharapkan dapat turut berkontribusi dalam mengatasi permasalahan lingkungan melalui pembiayaan terhadap implementasi dalam mengatasi masalah lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
BINUS University. (2022, July 29). Mengenal Green Technology; Solusi Bangun Peradaban Ramah Lingkungan. BINUS UNIVERSITY. https://binus.ac.id/2022/07/mengenal-green-technology-solusi-bangun-peradaban-ramah-lingkungan/
Dihni, V. A. (2022, February 9). Indonesia Hasilkan 60 Juta Ton Limbah B3 pada 2021. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/02/09/indonesia-hasilkan-60-juta-ton-limbah-b3-pada-2021
INSTIKI. (2022, September 21). Green Technology: Strategi Teknologi Ramah Lingkungan. INSTIKI. https://instiki.ac.id/2022/09/21/green-technology-strategi-teknologi-ramah-lingkungan/
KLHK. (2018, Desember 10). Indonesia Terbitkan Green Sukuk Pertama Di Dunia. Wikipedia. https://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/4654/indonesia-terbitkan-
Mondry. (2023, February 23). Isu-Isu Lingkungan – Sustainable Development Goals Center – Universitas Brawijaya. Sustainable Development Goals Center – Universitas Brawijaya. https://sdgs.ub.ac.id/isu-isu-lingkungan/
Portal Informasi Indonesia. (2023, November 4). Indonesia.go.id - Masalah Kita adalah Sampah. Portal Informasi Indonesia. https://www.indonesia.go.id/kategori/editorial/7714/masalah-kita-adalah-sampah?lang=1
Prayogo, M. S. (2021, April 19). Ditjen ILMATE - Pengembangan Industri Hijau Sebagai Dukungan Kebijakan Terhadap Isu Perubahan iklim dan Lingkungan Hidup. Ditjen ILMATE. https://ilmate.kemenperin.go.id/berita-industri/informasi-industri/berita/pengembangan-industri-hijau-sebagai-dukungan-kebijakan-terhadap-isu-perubahan-iklim-dan-lingkungan-hidup
Powered by Froala Editor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.