RM.id Rakyat Merdeka - Pengamalan nilai-nilai Pancasila bisa diterapkan dalam berbagai dimensi kehidupan bangsa. Contohnya, soal kemanusiaan. Sekadar menumbuhkan atau merawat kepedulian saja, rasanya makin sulit.
Malah kecenderungannya, sifat egois lebih menonjol. Bisa jadi, sebagian besar publik umumnya sarat nilai individualistik. Kejadian situasional yang beririsan dengan rasa kemanusiaan, sering dianggap sebagai beban kewajiban 'aparatur' di berbagai tingkatan pelayanan untuk meresponsnya.
Padahal, dulunya sikap tolong menolong, gotong royong dan tepo seliro antar sesama menjadi budaya yang khas di masyarakat. Apakah ini pertanda merawat ideologi Pancasila makin sulit saja?
Ketika, seseorang jatuh sakit atau mengalami musibah kecelakaan di jalan, bagaimana keterlibatan sekitarnya berperan-serta? Kiranya, mana yang lebih dominan ditemui? Membiarkan, menolong sekadarnya, atau membantu mengupayakan hak atas jaminan sosialnya misalnya? Opsi sikap terpilih di situasi ini, menjadi gambaran sejauh mana proses aktualisasi Pancasila pada hari ini.
Baca juga : Kesejahteraan Buruh Adalah Amanah Pancasila
Untungnya, ada lembaga negara yang concern soal itu, yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun bagi saya yang awam ini, BPIP kayaknya belum sepenuhnya kuat melawan 'serangan' kehidupan masa kini. Apa faktanya? Kasus-kasus warga yang meninggal di rumahnya sendiri, tidak segera diketahui lingkungannya. Korban laka-lantas, lambat direspons sesama pengguna jalan dan seterusnya.
Dari hal ini, sepertinya BPIP masih punya PR dalam menumbuhkan kepedulian kemanusiaan sebagai aktualisasi sila kedua dari Pancasila. Masih ada tantangan yang cukup dinamis dalam membumikan Pancasila sebagai way of life Nusantara. Nampaknya, perlu kreatifitas tinggi lagi guna mengolah proses internalisasinya Pancasila bagi kehidupan multi generasi saat ini. Bisa jadi, penataran P4 butuh packaging yang baru.
Dalam konteks kemanusiaan, negara dimandatkan untuk menjaga harkat dan martabat kehidupan warga negaranya. Minimal, bagi pemenuhan kebutuhan dasar. Secara regulasi dan perundangan, UU tentang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) ditetapkan sebagai 'payung besar' bagi pelaksanaan mandat tadi.
Lantas, apakah jaminan sosial bakal langsung terwujud? Faktanya, tidak demikian. Aksesibilitas jaminan sosial tidak sepenuhnya mudah, meski itu hak publik. Praktisnya, implementasinya pun memerlukan partisipasi publik. Peduli atas nilai-nilai kemanusiaan tadi. Partisipasi, didorong oleh kesadaran atas ideologinya yang tumbuh. Merefleksikan bahwa telah hadir nilai-nilai Pancasila, sila keduanya di keseharian hidup warga negara.
Baca juga : Optimalisasi Jaminan Sosial, Perluas Kepesertaan Dan Tingkatkan Layanan
Realitanya, penyelenggaraan jaminan sosial penuh dinamika. Beragam persepsi dan sikap publik atas hal ini. Ada yang abai atas hak ini, ada yang tidak tahu atas hak itu, bahkan ada pula yang tak peduli jika belum bersentuhan langsung. Desk Jaminan Sosial KSPSI banyak menemukan keragaman respons tersebut dalam tiap advokasi. Padahal aduan persoalan terus ada, sementara respek publik dan penyelenggara tak sepenuhnya positif.
Terbaru, advokasi di Februari 2024, kasus ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di salah satu kabupaten di Jawa Barat. Selama 8 tahunan, dia dikabarkan tak tersentuh program rehabilitasi sosial dari dinas terkait. Belum lagi, dari kondisi objektif keluarganya yang miskin, bisa jadi tak tersentuh pula program perlindungan sosial secara paripurna. Penghasilan kepala keluarganya, sangat minim sebagai buruh harian. Jelas, itu semua berkorelasi pula dengan 'kadar' kemanusiaan yang adil dan beradab.
Selain lewat jaminan sosial itu, seyogianya kepedulian atas upah layak pun butuh disegerakan. Bukan lagi sekedar upah minimum saja. Upah minim, punya kendala menjangkau kebutuhan dasar sekalipun. Pada bidang pendidikan dan kesehatan misalnya. Masih saja ditemui anak-anak putus sekolah di pendidikan dasar yang jumlahnya 0,20 persen dari 28,9 juta anak.
Dan prevalensi stunting, juga masih cukup tinggi, 21,6 persen. Padahal, standar WHO kurang dari 20 persen. Masalah lainnya yang dijumpai saat advokasi, terkait akses ruang rawat inap, ketersediaan fasilitas kesehatan, alur administratif hingga klaim kecelakaan kerja dan kematian serta tabungan hari tua.
Baca juga : EWINDO Gelar Edukasi Bercocok Tanam Bagi Generasi Masa Depan Bangsa
Dari sederet fakta sosial itu, mungkinkah aktualisasi nilai-nilai Pancasila terwujud di mana saja? Jika umpan balik ini mampu terjawab, kelak eksplorasi pemahaman pancasila bakal melimpah dan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Setali sejalan dengan itu, Negara berikut penyelenggaranya juga harus berpedoman pada nilai-nilai dari Pancasila. Kebijakan dan regulasinya terarah dan turut menciptakan kondisi masyarakat yang madani/beradab. Harapan ini, patut disematkan bagi pemerintahan baru nanti. Rakyat menunggu Prabowo-Gibran merealisasikan Asta Cita-nya, khususnya pengokohan ideologi Pancasila bersama demokrasi dan hak asasi manusia sebagai panglimanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.