BREAKING NEWS
 

Soal Komponen Harley Ilegal Di Garuda

Dirjen Bea Cukai: Investigasi Tuntas Dua Hari Lagi

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : KRISTANTO
Selasa, 3 Desember 2019 19:39 WIB
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi. Foto: @pknstanid

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menginvestigasi kasus dugaan penyelundupan komponen sepeda motor Harley Davidson yang diangkut dengan pesawat baru Garuda Indonesia berjenis A300-900 Neo. Motor gede itu sebelumnya dan disita oleh pihak Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta.  

Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, investigasi akan tuntas dalam satu sampai dua hari ke depan. "Kami sedang dalami. Mungkin satu dua hari ini selesai," katanya di Jakarta, Selasa (3/12).

Dalam proses pendalaman, Heru mengaku jajarannya telah meminta penjelasan dari berbagai pihak. Termasuk pihak yang bersinggungan langsung dengan pengangkutan motor Harley Davidson di Garuda Indonesia. Namun, Heru belum mau menjelaskan temuan awal dari investigasi yang sudah dilakukan tersebut.

Baca juga : Garuda Siap Patuhi Aturan Yang Berlaku

Heru memastikan penjelasan lengkap dari Bea dan Cukai akan disampaikan pada konferensi pers mendatang. "Sekarang no comment dulu. Nanti saja di press conference," jelasnya.

Adsense

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui modus penyelundupan memang kerap terjadi. "Kita memahami modus-modus untuk penyelundupan itu terjadi berbagai cara," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan biasanya kasus penyelundupan tidak hanya terjadi sekali. Dia mencontohkan, kecurangan pernah ditemukan pada kegiatan jasa titip (jastip) dengan komoditas yang lebih kecil.

Baca juga : Alex dan Basaria Tuntaskan Tugas Sampai Selesai

Jastip adalah jasa yang melayani pembelian barang-barang titipan melalui media sosial. Kegiatan ini beberapa di antaranya ditengarai masuk kategori penyalahgunaan untuk membawa barang impor ilegal dari satu negara ke negara lain.

Sri Mulyani memastikan bakal memperketat  pengawasan melalui Bea Cukai. Selain itu juga akan memperbanyak kerjasama dengan berbagai pihak agar kasus penyelundupan barang ilegal ini bisa dikurangi.

"Kami akan terus meningkatkan MoU kerja sama Bea Cukai dengan negara lain, seperti Singapura," ucapnya. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense