Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Onderdil Harley Ilegal

Garuda Siap Patuhi Aturan Yang Berlaku

Selasa, 3 Desember 2019 19:24 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka -
Garuda Indonesia mengakui, barang selundupan berupa onderdil Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang belum membayar bea masuk merupakan milik karyawan Garuda.

Barang itu ditemukan oleh petugas Bea Cukai di pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900 Neo setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, November lalu.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengakui bahwa barang selundupan itu merupakan barang yang dimiliki oleh karyawan internal Garuda Indonesia.

"Saya juga dapatkan informasi di dalam pesawat ada beberapa spare parts sekitar 15 buah, itu mengacu kepada apa yang disampaikan Bea Cukai. Barang tersebut masih (ditahan) di Bea Cukai," ujarnya dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Selasa (3/12).

Baca juga : Garuda Kesenggol Harley

Ikhsan mengakui bahwa bea masuk di beberapa barang tersebut belum dibayar dan pihaknya bersedia mengikuti aturan kepabeanan yang berlaku.

Dirinya menuturkan, seluruh barang yang dibawa di dalam pesawat sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared) termasuk bawaan (bagasi) karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang, namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku.

"Kita akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku, mematuhi semua ketentuan kepabeanan itu, ketika membayar ya harus membayar, ketika memang tidak boleh masuk ya harus re-ekspor kembali. Poinnya kita patuh kepada aturan kepabeanan yang berlaku," katanya.

Baca juga : Kena Virus TikTok, Menteri Luar Negeri Goyang Entah Apa Yang Merasukimu

Ikhsan menjelaskan, jajaran direksi memang berada di dalam pesawat tersebut karena sebelumnya mengikuti serah terima pesawat baru itu dari pabrikan di Prancis untuk dibawa ke Indonesia.

Ikhsan enggan menjelaskan identitas jajaran direksi yang berada di dalam pesawat bersama barang ilegal tersebut.

"Ada petugas-petugas yang mengurus dokumen tentang pesawat sampai ke Tanah Air. Nah, barang-barang itu memang ada petugas kita yang diclaim tag bagasinya atas namanya dia," jelasnya.

Namun, Ikhsan membantah onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton itu milik bos-bos Garuda.

Baca juga : Kami Akur, Kami Rukun

Ikhsan menegaskan, Garuda Indonesia menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada Bea Cukai.

"Sesuai dengan komitmen perusahaan untuk  mematuhi dan mengedepankan tata kelola perusahaan maka Garuda Indonesia tunduk dan patuh atas segala ketentuan, peraturan serta prosedur yang ditetapkan oleh Bea Cukai," tegasnya. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.