Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Keterlibatan Direksi PT Pupuk Indonesia

Ketua KPK Masih Tunggu Laporan Penyidik

Jumat, 29 Maret 2019 18:19 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Tedy
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Tedy

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memanggil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (Persero) Ahmadi Hasan dan Direktur Pemasaran Achmad Tossin. Namun, keduanya dilepaskan. 

Apakah keduanya tidak terlibat dalam kasus suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk, yang menjerat Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso? Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, hal itu masih menunggu penyidik. “Kemarin, memang kami tanya. Kami datangkan mereka untuk mengklarifikasi. Sampai sejauh mana keterkaitannya, kami juga masih menunggu penyidik,” ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (29/3).

Baca juga : KPK Sempat Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia Logistik

PT Pupuk Indonesia sudah memastikan bahwa direksinya tidak terlibat dalam kasus ini. “Memang saat operasi tak dilibatkan. Tapi kan kemudian setelah itu kita klarifikasi kan. Orangnya kita tanyain,” imbuh Agus menanggapi pernyataan PT Pupuk Indonesia. 

Apakah dalam pemanggilan itu diklarifikasi soal pertemuan Bowo dengan Direksi PT Pupuk Indonesia? Agus mengaku belum tahu. “Saya belum tahu. Belum dapat info dari penyidik. Biar penyidik bekerja dulu. Kan baru kemarin. Kita tunggu saja,” jawab Agus. 

Baca juga : Ketua KPK: Sabar, Tunggu Konferensi Pers Besok

Saat ini, KPK masih menelusuri pihak-pihak lain yang memberikan uang kepada Bowo. Dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, Bowo diketahui menerima suap Rp 310 juta dan 85.130 dolar AS atau sekitar Rp 1,2 miliar. Sementara tim KPK, menemukan uang Rp 8 miliar dalam 400 ribu amplop, yang dimasukkan ke 84 kardus. “Ya kita ikuti saja,” tandas Agus. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.