Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Bawa Onderdil Tanpa Lewat Bea Cukai
Garuda Kesenggol Harley
Selasa, 3 Desember 2019 19:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Internal Garuda Indonesia diduga terlibat dalam skandal komponen motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang masuk ke Indonesia melalui pesawat Airbus A330-900 Neo yang baru saja diserahterimakan.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku belum mendapat laporan resmi soal kasus ini. Untuk itu, BKS-sapaan akrab Budi Karya meminta Dirjen Udara untuk menelusuri kasus ini.
Baca juga : Dubai Berkabung Tiga Hari
"Tunggu nanti Ibu Dirjen (Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti) mengklarifikasi apa yang terjadi," katanya disela-sela Rapat Kerja Kementerian Perhubungan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, (3/12).
Sekadar informasi, petugas Bea Cukai mendapati barang-barang ilegal berupa onderdil sepeda motor Harley Davidson dalam pesawat Airbus A330-900 Neo pada November 2019.
Baca juga : Soal Revisi PP 109, Bea Cukai: Belum Ada Kesepakatan
Onderdil ini dibawa oleh karyawan Garuda Indonesia tanpa melalui Bea Cukai. Nilai onderdil motor itu disebutkan sekitar Rp 50 juta untuk biaya pajaknya.
Melanjutkan keterangan, kata Menhub, pihaknya akan mengaitkan kasus ini dengan regulasi bagi penerbangan perdana. Namun, dirinya belum memberikan penjelasan detail seperti apa aturan dan pengawasan selama ini terhadap penerbangan perdana. "Nanti saya klarifikasi, saya belum dapat input," ujarnya.
Baca juga : Bukalapak Serius Garap Pasar Syariah
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti menolak memberi pernyataan terkait motor bekas Harley Davidson yang disusupi di dalam pesawat BUMN Garuda Indonesia. "Itu ranahnya Bea Cukai, bukan kita," ujarnya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya