RM.id Rakyat Merdeka - BPJS Kesehatan menganugerahi sejumlah penyelenggara negara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki komitmen memerangi kecurangan dan gratifikasi sepanjang 2024.
Penghargaan ini diberikan BPJS Kesehatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya menyadari butuh langkah konkret untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang pentingnya menciptakan ekosistem Program JKN yang bersih dari kecurangan.
Ghufron bilang, integritas, transparansi dan profesionalisme menjadi tonggak penting BPJS Kesehatan mengelola Program JKN selama satu dekade.
"Saya yakin, impian kita semua adalah mewujudkan ekosistem JKN tanpa kecurangan," kata Ghufron di Ballroom Krakatau, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Baca juga : Kementerian PKP Gercep, Siapkan Rumah Singgah Korban Kebakaran Kebon Kosong
Dia menambahkan, penyelenggara negara memiliki peranan sama dalam memberantas kecurangan dalam Program JKN. Karena itu, pada momen Hakordia ini, BPJS Kesehatan menyerukan aksi bersama untuk mencegah segala bentuk kecurangan.
"Bertepatan dengan momen Hakordia Tahun 2024 ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyerukan aksi mencegah segala bentuk kecurangan dalam Program JKN," seru Ghufron.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kota Tegal dan Pemerintah Kota Depok mendapat penghargaan sebagai Pemerintah Daerah terbaik yang menjalankan upaya pemberantasan kecurangan dalam program JKN.
Sementara di tingkat provinsi diraih oleh Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada Tim Pencegahan Kecurangan JKN (PK-JKN) Kota Medan, Tim PK-JKN Kota Tegal, dan Tim PK-JKN Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga : Kemendagri Gercep Susun Rancangan Perubahan Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah
Di tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Tim PK-JKN Provinsi Riau, Tim PK-JKN Provinsi Jawa Barat, dan Tim PK-JKN Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh inspiratif, unit kerja BPJS Kesehatan di daerah, dan Duta BPJS Kesehatan yang berkomitmen terbaik dalam melakukan upaya pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi.
"Sebagai badan hukum publik yang mengemban amanah besar menjalankan Program JKN, langkah pencegahan dan penanganan kecurangan selalu menjadi prioritas BPJS Kesehatan," ujar Ghufron.
Pihaknya, sambung Ghufron, telah mengembangkan kebijakan yang mengatur tata kelola, proses bisnis, sistem informasi, hingga tools untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan.
"Kami optimis, aksi kolaborasi bersama seluruh ekosistem JKN, akan membawa dampak besar bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia," sebut mantan Wakil Menteri Kesehatan itu.
Baca juga : Di Tengah Banjir, Jaksa Tangkap Pelaksana Proyek
Di kesempatan sama, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno menambahkan, pihaknya secara rutin berkoordinasi dengan Tim PK-JKN dalam memberantas berbagai kecurangan di wilayah pusat hingga daerah.
"Kami juga membentuk unit khusus bernama Tim Anti Kecurangan JKN dengan total 1.793 personil yang tersebar di tingkat pusat, wilayah, hingga cabang," jelas Mundiharno.
Menurutnya, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sistem untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui Program Pengendalian Gratifikasi.
Langkah ini untuk memastikan penerapan tata kelola yang baik, bersih, serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan kerja BPJS Kesehatan.
"Semua Duta BPJS Kesehatan wajib menaati kode etik untuk menghindarkan diri dari situasi yang berpotensi menjadi benturan kepentingan, pelanggaran hukum dan kode etik serta perbuatan tercela lainnya," tegas Mundiharno.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.