RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, menyoroti kisruh diskusi upah sektoral di sejumlah daerah setelah pengumuman kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen.
Menurutnya, banyak Dewan Pengupahan Daerah yang bekerja di bawah tekanan dalam pembahasan upah sektoral, sehingga berpotensi merugikan industri.
“Kami menerima banyak laporan bahwa Dewan Pengupahan Daerah mendapat tekanan besar saat membahas upah sektoral agar menyetujui usulan-usulan yang sering tidak masuk akal,” ujar Bob Azam saat berbincang dengan wartawan, Selasa (17/12/2024) malam.
Baca juga : KPAI Minta Pemerintah Perkuat Kebijakan KTR
Ia mencontohkan, kasus di salah satu daerah yang mengajukan 47 sektor untuk mendapatkan upah sektoral. “Ini jelas ngawur. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), upah sektoral hanya diberikan untuk sektor yang memiliki karakteristik dan keahlian khusus, bukan sembarangan seperti dulu. Kalau ini dibiarkan, industri bisa kolaps,” tegas Bob.
Bob menjelaskan, tambahan usulan upah sektoral yang ngaco akan menjadi beban besar bagi pelaku industri. “Kenaikan upah sebenarnya lebih dari 6,5 persen kalau ditambah upah sektoral. Padahal banyak sektor sedang terpuruk. Kalau industri kolaps, dampaknya luas, termasuk pada pekerja,” katanya.
Ia juga mengkritisi pengajuan upah sektoral oleh daerah yang tidak mempertimbangkan kondisi sektor terkait. “Contohnya sektor otomotif, yang tahun ini turun 15 persen. Tapi mereka tetap mengajukan upah sektoral lebih tinggi. Ini tidak logis,” ujar Bob.
Baca juga : Senayan Minta Polri Perketat Pengawasan
Menurut Bob, saat ini belum ada pedoman jelas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pelaksanaan upah sektoral. Diskusi hanya mengacu pada putusan MK tanpa ada regulasi tambahan.
“Kami dari Apindo meminta Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengeluarkan panduan agar diskusi upah sektoral tidak berjalan semrawut. Kalau daerah chaos, industri juga tidak bisa bekerja dengan baik,” katanya.
Apindo berencana mengirim surat resmi kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membahas soal upah sektoral. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, akan menghadap menteri.
Baca juga : Rayakan HUT Ke-4, FUSENA Digital Launching Impact Buat Generasi Muda
Ganggu Iklim Investasi
Bob juga mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, Indonesia bisa kehilangan daya tarik sebagai negara tujuan investasi. “Jangan sampai Indonesia dikenal sebagai negara yang tidak ramah terhadap industri dan investasi. Kalau ini terus terjadi, daerah-daerah industri akan terganggu dan situasinya jadi tidak kondusif,” tegasnya.
Apindo meminta, pemerintah pusat menertibkan diskusi upah sektoral yang dinilai sering menyimpang dan dilakukan secara serampangan oleh beberapa pemerintah daerah. “Banyak Pemda seenaknya saja. Padahal Presiden Prabowo sudah mengambil sikap soal kenaikan upah minimum. Itu saja yang seharusnya dihormati,” pungkas Bob Azam.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.