Dark/Light Mode

Aboe Bakar: Usulan Polri Di Bawah Kemendagri Sebuah Kemunduran

Senin, 2 Desember 2024 08:49 WIB
Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: Istimewa
Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi menolak wacana penempatan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia menegaskan, langkah tersebut sebagai sebuah kemunduran dalam perjalanan hidup berbangsa dan bernegara.

"Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar. Itu tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan," ujar Aboe Bakar dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/12/2024).

Baca juga : Usul Banteng Ditolak Rame-rame

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 2000 dan Kemendagri tahun 1946. Pemisahan itu bertujuan untuk menjadikan institusi Polri sebagai lembaga yang mandiri dan profesional.

"Mereka (Polri) sudah pernah di bawah Kemendagri, juga penah bareng dengan TNI. Jadi, kita tidak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik," papar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS ini.

Soal dugaan keterlibatan oknum Polri di kontestasi Pilkada 2024, Aboe Bakar menyarankan adanya evaluasi atas dugaan tersebut. Dia berpendapat, menempatkan Polri di bawah kementerian, bukan solusi atas persolan tersebut.

Baca juga : Tolak Penempatan Polri di Bawah Kemendagri, KSPSI: Kinerja Polri Sangat Baik

"Kalau ada persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, utamanya dalam pelaksanaan Pilkada, fokusnya evaluasi dan pembenahan. Kita harus memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri," cetusnya.

Dia menambahkan, jika ada oknum anggota Polri yang berpolitik, lalu mewacanan memposisikan Polri di bawah Kemendagri justru berpotensi melahirkan masalah baru.

Sebab, wacana itu berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar. Aboe Bakar mengajak semua pihak menjaga semangat reformasi Polri, serta tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum dan demokrasi di Indonesia.

Baca juga : Beda Tugas, PBNU Tak Sepakat Polri di Bawah Kemendagri atau TNI

"Polri adalah institusi negara, bukan alat Pemerintahan tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu," tandas Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.