BREAKING NEWS
 

Soal Tarif Resiprokal AS, Kadin Indonesia: Pintu Negosiasi Masih Terbuka

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 4 April 2025 06:25 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie (Foto: Instagram @anindyabakrie)

 Sebelumnya 
AS menyoroti sedikitnya lima kebijakan pemerintah Indonesia yang merugikan AS. Kelima kebijakan ini perlu diperiksa kembali untuk memastikan kebenarannya.

Pertama, sejumlah perubahan tarif barang masuk yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, yang kemudian mengalami revisi beberapa kali sehingga menjadi PMK Nomor 96 Tahun 2023.

Kedua, proses penilaian pajak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang memicu kekhawatiran.

Kekhawatiran tersebut meliputi proses audit yang tidak transparan dan rumit, denda yang besar untuk kesalahan administratif, mekanisme sengketa yang panjang, dan kurangnya preseden hukum di pengadilan pajak.

Ketiga, PMK Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22. Salah satu aturan yang disoroti adalah penambahan jumlah barang impor yang dikenakan pajak penghasilan (PPh) pasal 22.

Baca juga : Ini Kata Pemimpin Dunia Soal Tarif Impor AS Yang Bisa Picu Perang Dagang Merusak

"Para pengusaha AS khawatir proses klaim pengembalian lebih bayar PPh yang dibayar di muka, dapat memakan waktu bertahun-tahun," ungkap Anindya.

Keempat, cukai minuman beralkohol impor yang lebih tinggi ketimbang buatan domestik. Saat ini, minuman beralkohol buatan luar negeri dengan kadar 5 persen dan 20 persen dikenai cukai 24 persen lebih tinggi dibanding bikinan lokal.

Ini juga terjadi pada cukai minuman beralkohol impor dengan kadar 20 persen dan 55 persen, yang dikenakan cukai 52 persen lebih tinggi.

Kelima, perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas.

Menurut AS, perluasan lisensi impor berlaku untuk lima komoditas seperti gula, beras, daging, ikan, dan garam.

Baca juga : Kelola THR dengan Cerdas, Ini Tips dari DBS Indonesia untuk Generasi Muda

Namun dalam perkembangannya, aturan ini memuat 19 produk lain yang memerlukan lisensi impor dengan asesmen pemerintah Indonesia.

Pada awal 2025, kebijakan diperluas dan memasukkan bawang putih, dan pemerintah akan memasukkan apel, anggur, dan jeruk di daftar pada 2026.

Menurut Anindya, kebijakan Presiden Trump —yang disebut sebagai kebijakan balas dendam— perlu dijadikan momentum untuk membangkitkan ekonomi Indonesia.

"Jika Presiden Trump menyatakan hari pengumuman tarif sebagai Hari Pembebasan AS, Indonesia perlu menggulirkan sebuah paket kebijakan ekonomi menyeluruh untuk membebaskan para pelaku usaha dari kecemasan berinvestasi di Indonesia," cetusnya.

Kadin Indonesia mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo, yang telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah strategis dengan melakukan perbaikan struktural dan menggulirkan paket deregulasi atau penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya regulasi terkait non-tariff barrier atau hambatan non tarif.

Baca juga : BGR Logistik Indonesia Dukung Kegiatan Mudik Gratis Bersama BUMN

Anindya melihat, sekarang ini adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan menarik investasi, asing dan domestik.

Momentum pertumbuhan ekonomi perlu dijaga dengan terus memperbaiki iklim invetasi demi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

"Palu godam Presiden Trump perlu dijadikan momentum bagi pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pelaku usaha Indonesia untuk lebih bekerjasama menjaga kepercayaan pasar, stabilitas rupiah," tegas Anindya.

"Kita harus terus berusaha menurunkan ekonomi biaya tinggi. Saat ini, angka efisiensi investasi (ICOR) kita masih di atas enam persen, jauh dari batas normal empat persen," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense