BREAKING NEWS
 

Beda Sikap Soal Komisi Ojol, Dua Organisasi Pengemudi Ambil Jalan Berbeda

Reporter & Editor :
FAZRY
Senin, 21 Juli 2025 15:36 WIB
Ilustrasi. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perbedaan pandangan soal skema pembagian komisi antara pengemudi ojek online (ojol) dan aplikator kian mencuat menjelang aksi unjuk rasa yang akan digelar Asosiasi Garda Indonesia pada Senin (21/7/2025).

Organisasi ini menuntut pembagian hasil sebesar 90 persen untuk pengemudi dan 10 persen untuk aplikator.

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi tersebut akan digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Baca juga : Wamenkop Dorong Komunitas Bangun Perumahan Berbasis Koperasi

"Salah satu tuntutan adalah skema pembagian hasil bagi pengemudi 90 persen dan aplikator 10 persen," ujarnya.

Berbeda halnya dengan sikap Unit Reaksi Cepat (URC) yang telah lebih dulu menyuarakan aspirasinya melalui unjuk rasa pada Kamis (17/7/2025) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta.

URC yang menaungi lebih dari 10.000 pengemudi, justru menolak skema potongan 10 persen yang diusulkan Garda Indonesia.

Baca juga : Perkuat Ekonomi Daerah, Dharma Jaya Optimalisasi Pengembangan Rencana Bisnis

“Tiga tuntutan URC adalah, pertama, menolak status pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja tetap. Kedua, menolak rencana potongan komisi 10 persen bagi pengemudi. Dan ketiga, mendesak Presiden Prabowo menerbitkan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) khusus untuk ojol, agar ada payung hukum yang jelas bagi pengemudi,” ujar Achsanul Solihin, Jenderal Lapangan URC Bergerak, dalam pernyataan persnya, Kamis (17/7).

Adsense

URC menilai bahwa potongan komisi sebesar 20 persen yang selama ini berlaku masih wajar dan menguntungkan kedua belah pihak.

Merespons perbedaan pandangan tersebut, ekonom senior Wijayanto Samirin menilai pemerintah perlu berhati-hati dan memahami lebih dalam model bisnis industri transportasi daring sebelum mengambil keputusan terkait besaran potongan komisi.

Baca juga : Apkasi Sikapi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

“Pemerintah sebaiknya jangan langsung mengeluarkan kebijakan angka, karena ini perlu studi, perlu memahami bisnis modelnya, dan perlu mendengar para pelaku usaha,” kata Wijayanto seperti dikutip dari siniar di kanal YouTube Awalil Rizky.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense