BREAKING NEWS
 

1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU 2025, Batas Akhir 3 Agustus

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Kamis, 31 Juli 2025 14:58 WIB
Penyaluran BSU. (Foto: Pos Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang telah disalurkan pemerintah sejak 3 Juli akan segera berakhir pada 3 Agustus. 

Namun, hingga empat hari jelang batas akhir pencairan, tercatat masih ada sekitar 1 juta pekerja yang belum mengambil haknya melalui Kantorpos. Jika tidak segera dicairkan, maka dana BSU tersebut akan hangus.

BSU merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp600 ribu untuk alokasi dua bulan (Juni–Juli 2025), atau Rp300 ribu per bulan.

Baca juga : PDC Raih Platinum APQA 2025 Berkat Inovasi APD Efisien dan Adaptif

PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND ditunjuk sebagai penyalur resmi BSU 2025, khususnya untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau mengalami kegagalan transfer. 

Adsense

Penyaluran melalui Kantorpos mencakup sekitar 8,7 juta pekerja dari total target 17 juta penerima di seluruh Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pelosok yang dapat dijangkau oleh lebih dari 4.000 titik layanan Kantorpos.

Dalam rangka memastikan kelancaran pencairan BSU, seluruh Kantorpos tetap buka tujuh hari dalam seminggu, termasuk hari libur, dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Hal ini menjadi wujud komitmen Pos Indonesia sebagai BUMN penyalur bantuan sosial yang andal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga : Ngeri! 1,2 Juta Pekerja RI Terancam PHK Imbas Perang Dagang

Dengan dukungan sistem digital seperti aplikasi Pospay, proses pencairan BSU di Kantorpos berlangsung cepat dan mudah. Pos Indonesia juga terus berinovasi dalam memperkuat pelayanan publik yang berdampak nyata, sekaligus menjaga kepercayaan pemerintah sebagai mitra penyalur program bantuan.

Cara Cek dan Ambil BSU

Bagi pekerja yang merasa memenuhi kriteria penerima BSU, dapat melakukan pengecekan melalui: Website resmi: bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Pospay (tersedia di Google Play Store dan App Store).

Baca juga : Gotrade Prestige Summit 2025, Hadirkan Inovasi dan Fitur Terbaru

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, segera datangi Kantorpos terdekat dengan membawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense