Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dukungan Pemda Belum Optimal
BKS Tancap Gas Garap Bus Listrik
Rabu, 22 Mei 2024 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Daerah (Pemda) dianggap kurang serius menyediakan armada bus berbasis listrik. Padahal, bus listrik atau e-mobility saat ini sudah menjadi keharusan.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam acara Sustainable E-Mobility Event: Upscaling Bus Electrification Nationwide yang diselenggarakan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
“Jangankan bus listrik, untuk penyediaan angkutan massal saja masih kurang. Pemerintah Pusat sudah berusaha mengadakan kendaraan listrik. Hanya saja, dukungan Pemda saya rasa belum optimal,” ujar BKS-sapaan akrab Budi Karya Sumadi.
Menurut BKS, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Pemda belum bisa memenuhi kebutuhan bus listrik.
Baca juga : Golkar Teruji Solid Dan Loyal
Pertama, masih adanya disparitas harga. Hingga saat ini, harga bus listrik bisa 50 persen, atau bahkan dua kali lipat lebih mahal daripada kendaraan berbahan bakar fosil atau bensin.
Untuk itu, hanya provinsi dengan kemampuan lebih, seperti DKI Jakarta, yang mampu melakukan pengadaan bus listrik.
Kedua, penerapan angkutan umum berbasis listrik juga terkendala dengan sulitnya warga keluar dari zona nyaman.
Mereka masih memilih menggunakan kendaraan berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) karena harganya yang jauh lebih murah.
Baca juga : RUU Penyiaran Bikin Resah
Ketiga, kurangnya sarana dan prasarana terkait kesiapan armada bus listrik, seperti charging station.
Eks Dirut Angkasa Pura ll ini mengklaim Pemerintah Pusat sudah turun tangan untuk membantu pengadaan bus listrik di daerah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukannya melalui program pengadaan angkutan massal Buy The Service (BTS) di 10 kota. Saat ini, dua kota di antaranya sudah menggunakan bus listrik.
“Bandung ada 8 bus dan Surabaya 14 bus. Harapannya, APBD itu ditaruh anggaran-anggaran untuk bus listrik,” harapnya.
Baca juga : Syauqi, Putra Wapres Maju Di Pilgub Banten
Sementara dari segi regulasi, kata BKS, saat ini sudah ada Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Kemenhub pun sedang menyusun Road Map Implementasi E-Mobility untuk program transportasi massal berbasis BRT di Indonesia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya