RM.id Rakyat Merdeka - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia pekan lalu menandai babak baru dalam proses penyehatan maskapai pelat merah itu. Pemegang saham menyetujui serangkaian keputusan strategis untuk memperkuat struktur permodalan, menambah likuiditas, dan mengoptimalkan aset di ekosistem industri penerbangan nasional.
Langkah tersebut dianggap sebagai sinyal arah kebijakan yang lebih tegas dan terukur setelah bertahun-tahun Garuda menghadapi tekanan keuangan dan operasional. “Keputusan ini menunjukkan bahwa proses penyehatan berjalan dengan pendekatan korporasi. Struktur permodalan diperbaiki dengan disiplin, dan semuanya diarahkan untuk memperkuat keberlanjutan operasional,” kata pengamat aviasi Gatot Rahardjo, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Gatot melihat, penataan permodalan dilakukan dengan mengubah sebagian pendanaan yang sebelumnya tercatat sebagai pinjaman pemegang saham menjadi ekuitas. Langkah ini menurunkan beban kewajiban berbunga dan memperkuat fondasi finansial perusahaan.
Baca juga : Negosiasi Tarif RI-AS Memasuki Babak Akhir, Airlangga: Tak Ada Protes
Selain itu, RUPSLB juga mengesahkan penguatan likuiditas internal, yang difokuskan pada pemeliharaan armada Garuda dan anak usahanya, Citilink, agar tetap menjaga kesiapan pesawat dan standar keselamatan.
“Pemulihan armada adalah tulang punggung. Ini bukan soal ekspansi, tetapi soal reliability,” tegasnya.
Selain memperkuat struktur keuangan, Garuda juga mendapat dukungan aset strategis melalui penyertaan modal non-tunai berupa pemanfaatan lahan milik Angkasa Pura Indonesia untuk memperluas kapasitas Garuda Maintenance Facility (GMF).
Baca juga : Masakan Matang, Tak Bau Dan Lebih Hemat Dari LPG
Langkah ini dinilai membuka ruang efisiensi dan meningkatkan daya saing industri perawatan pesawat dalam negeri.
Menurut Gatot, keputusan RUPSLB mencerminkan pendekatan yang disiplin dan hati-hati.
RUPSLB tidak berbicara soal injeksi dana negara atau alokasi APBN. Yang terlihat adalah optimalisasi aset yang sudah berada dalam ekosistem BUMN, dengan fokus pada tata kelola, efisiensi operasional, dan kesinambungan layanan publik.
Baca juga : Kasus Kredit Fiktif LPEI, Jaksa Tuntut Komisaris PT PE 11 Tahun Penjara
“Pendekatan seperti ini memberikan kejelasan bagi publik, bahwa pemulihan Garuda dilakukan melalui penataan internal dan sinergi antar-entitas, bukan melalui kebijakan fiskal baru,” terangnya.
Tak hanya itu, permohonan restrukturisasi Garuda kepada Danantara menjadi bagian dari strategi tersebut.
Dalam kerangka mandat yang disetujui pemerintah, langkah ini bertujuan menjaga stabilitas industri penerbangan nasional tanpa menimbulkan beban fiskal tambahan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.