Sebelumnya
Rizal menjelaskan, tambahan margin tersebut akan diarahkan untuk revitalisasi aset, penguatan infrastruktur logistik dan pascapanen, serta peningkatan efisiensi distribusi nasional.
Skema ini juga mengacu pada asas kesetaraan penugasan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) strategis lainnya, yang memperoleh margin dalam menjalankan penugasan negara.
"Pertamina, mereka bisa menetapkan BBM (Bahan Bakar Minyak) satu harga. Bulog juga harus mampu memberikan satu harga (beras) seluruh Indonesia," ungkapnya.
Kini, dengan penetapan margin fee 7 persen ini, pihaknya optimistis bisa semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga : City Rebut Kapten Palace
Ia meyakini, dengan penetapan skema baru ini mampu memberikan ruang keberlanjutan finansial bagi Bulog agar semakin optimal menjalankan mandat Pemerintah.
"Khususnya dalam mendukung swasembada pangan dan stabilisasi harga beras," katanya.
Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, keputusan margin fee 7 persen telah melalui perhitungan lintas kementerian dan lembaga.
Ia menuturkan, setelah dihitung bersama Menteri Keuangan dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), besaran margin fee diusulkan sebesar 10 persen. Tetapi, kata dia, Pemerintah menyepakati 7 persen.
Baca juga : Juara Hobart International, Janice Tjen Pede Hadapi Turnamen Grand Slam
"Margin ini utamanya untuk menjamin pelaksanaan kebijakan beras satu harga di seluruh Indonesia,” tegas Zulkifli.
Ia mengakui, selama ini margin yang sangat terbatas membuat ruang gerak Bulog tidak memadai untuk menutup biaya operasional dan distribusi yang tinggi, terutama ke wilayah-wilayah dengan tantangan geografis.
“Kalau hanya Rp 50 per kilogram, bahkan untuk operasional dasar pun sering tidak cukup. Karena itu, Pemerintah memberi ruang agar Bulog bisa mengambil peran secara sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium dan medium masih sama, yakni masing-masing Rp 14.900 per kg dan Rp 13.500 per kg.
Baca juga : Realisasi Investasi 2025 Tembus 1.900 T, Ekonomi RI Cerah
Khusus beras SPHP, rencananya akan diberlakukan kebijakan satu harga pada tahun ini, yaitu sebesar Rp 12.500 per kg di seluruh Indonesia.
Selain itu, Pemerintah akan melanjutkan penyaluran beras SPHP pada 2025 hingga 31 Januari 2026.
"Pemerintah telah menetapkan alokasi penyaluran beras SPHP sepanjang 2026, sebanyak 1,5 juta ton," tukasnya. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.