RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk menggerakkan perekonomian sekaligus memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan. KDKMP adalah milik masyarakat desa/kelurahan, bukan milik perseorangan. Masyarakat desa/kelurahan menjadi anggota koperasi. Keuntungan yang diperoleh KDKMP pun akan dibagikan kepada masyarakat desa/kelurahan.
"Koperasi Desa Merah Putih ini 97 persen keuntungannya dikembalikan kepada masyarakat desa itu. Partisipasi kolektif masyarakat desa itu akan menentukan keberhasilan koperasi tersebut," kata Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, dalam acara Business Talk, seperti keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, KDKMP akan dikelola oleh manajemen profesional dan transparan seperti halnya koperasi-koperasi modern di beberapa negara.
Baca juga : Pembukaan Musda II DPD Papua Selatan, Hanura Kian Diakui Masyarakat
"Kalau bisa kita jadikan referensi adalah beberapa koperasi di Eropa yaitu Mondragon, di India ada Amul, dan di Singapura ada koperasi NTUC. Itu sebetulnya adalah koperasi-koperasi modern yang mengelola kooperasinya secara digital, secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai BUMN yang akan diberikan tanggung jawab untuk mengelola KDKMP selama masa transisi dua tahun, juga memastikan pengelolaan yang terdigitalisasi, transparan, dan terintegrasi.
"Pengelolaannya dengan digitalisasi, transparansi dan keterbukaan sehingga partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan itu bisa dilakukan secara maksimal," ucapnya.
Baca juga : Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno Tingkatkan Literasi Masyarakat
Joao mengatakan, program KDKMP yang digagas pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka ini mengutamakan partisipasi aktif masyarakat sebagai subjek dalam perekonomian Indonesia. KDKMP tidak akan mematikan warung-warung kelontong milik masyarakat. Sebaliknya, KDKMP bisa berkolaborasi sebagai pemasok untuk warung-warung kelontong di desa/kelurahan.
Berbeda dengan program koperasi sebelumnya, KDKMP memastikan bahwa distribusi logistik dan finansial berada dalam kendali masyarakat, sehingga dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan ekonomi desa/kelurahan.
Menurut Joao, KDKMP juga dapat menjadi wadah untuk mempersingkat rantai distribusi barang kebutuhan pokok yang selama ini panjang sebelum sampai ke desa. Harapannya, barang kebutuhan pokok bisa segera sampai ke masyarakat desa dengan harga yang lebih terjangkau. Barang-barang subsidi dari Pemerintah, seperti LPG 3 kilogram (kg) hingga pupuk subsidi, juga dapat didistribusikan secara tepat sasaran melalui KDKMP.
Baca juga : Perpanjangan Dana Otsus Aceh Harus Disertai Perbaikan Tata Kelola
“Dengan memastikan bahwa distribusi mau pun logistik bisa dikendalikan dan dikuasai oleh rakyat, sehingga harga yang dibayar oleh setiap masyarakat di desa adalah harga yang adil sesuai dengan nilai dari produk yang mereka beli,” kata Joao.
Hasil-hasil produksi masyarakat desa/kelurahan setempat juga dapat diserap oleh KDKMP, lalu didistribusikan ke daerah-daerah lain dan menjangkau seluruh Indonesia.
"Produsen-produsen yang selama ini tidak dapat menjangkau pasar-pasar, dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, mereka akan melipatgandakan produksi mereka sehingga bisa menjangkau seluruh warga desa di seluruh Indonesia," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.