BREAKING NEWS
 

Pedoman Harus Jelas, Agar Rantai Pasok Aman

Para Pengusaha Berusaha Pahami Ekspor 1 Pintu

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : UJANG SUNDA
Sabtu, 23 Mei 2026 08:29 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah). (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kalangan pengusaha berusaha memahami skema ekspor satu pintu yang akan dijalankan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Agar skema itu berjalan baik, para pengusaha meminta Pemerintah menyiapkan pedoman pelaksanaan yang jelas guna menjaga keamanan rantai pasok. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Pemerintah telah menyosialisasikan pembentukan Badan Ekspor DSI kepada asosiasi pelaku usaha. Airlangga bersyukur, respons para pengusaha positif. Mereka memahami arah kebijakan Pemerintah menyentralisasi lalu lintas ekspor komoditas strategis.

"Para asosiasi memahami dan mempersiapkan implementasi," kata Airlangga, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Meski demikian, para pengusaha meminta Pemerintah memastikan transparansi dan kejelasan tata kelola badan baru pengelola ekspor tersebut. "Yang mereka minta tentu transparansi dan kejelasan dari badan pengatur BUMN yang baru,” sambung Airlangga. 

Tahap awal kebijakan akan mencakup tiga kelompok komoditas utama, yakni minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO), batu bara, dan paduan besi. Airlangga menegaskan, Pemerintah punya hak dalam mengelola sumber daya alam ini. Sejumlah negara seperti Thailand dan Malaysia juga menerapkan kebijakan serupa untuk komoditas strategis mereka.

Baca juga : Keyakinan Menkeu Purbaya: Juni Rupiah Kuat, Didorong ke 15.000

Airlangga menjelaskan, integrasi data ekspor akan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui sistem National Single Window. Pemerintah tidak perlu meminta persetujuan negara mitra sebelum menerapkan aturan ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, pembentukan badan ekspor dapat menutup celah praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya. Menurut Purbaya, pembentukan badan ekspor ini justru menguntungkan pengusaha.

"Harusnya bisa double untungnya, dari yang list di bursa, dan yang dilaporkan. Jadi, ini akan meningkatkan valuasi dari perusahaan-perusahaan yang ada di bursa,” tutur Bendahara Negara itu

Respon Pengusaha 

Kamar Dagang dan Indonesia (Kadin) Indonesia mendukung langkah Pemerintah membentuk badan ekspor ini. “Kami memahami, tujuan Pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat transparansi,” ucap Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah Sarman Simanjorang kepada Rakyat Merdeka, Jumat (22/5/2026).

Adsense

Namun, Kadin meminta Pemerintah memberikan arahan yang jelas pada masa transisi implementasi kebijakan baru ini pada komoditas mineral. Terutama bagi pelaku usaha yang telah memiliki kontrak jangka menengah dan panjang dengan pembeli luar negeri.

Baca juga : Bulog Nambah Gudang, 500.000 Ton Beras Diekspor Ke Malaysia

“Supaya kontrak-kontrak yang sudah berjalan dengan buyer luar negeri tidak terganggu,” saran Sarman.

Ia menerangkan, komoditas seperti CPO, batu bara, dan paduan besi merupakan bahan baku penting bagi industri global. Perubahan mekanisme ekspor berpotensi memengaruhi rantai pasok internasional apabila tidak dijalankan dengan persiapan matang.

Menurutnya, Pemerintah perlu membangun komunikasi yang kuat kepada para pembeli internasional untuk memastikan kebijakan baru tidak memunculkan kekhawatiran di pasar global. "Tujuan kebijakan ini harus dipahami sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan, bukan menciptakan hambatan baru bagi perdagangan,” ucapnya.

Kadin juga meminta Pemerintah melibatkan pelaku usaha dalam penyusunan aturan turunan. Misalnya dalam bentuk Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri. "Agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan tumpang tindih birokrasi yang justru memperlambat ekspor," pesannya. 

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyatakan hal yang sama. Ketua Umum HIPMI Akbar Himawan Buchari menyebut, semangat Pemerintah memperkuat posisi tawar Indonesia dalam tata kelola ekspor SDA patut didukung. Namun, kebijakan ini harus dijelaskan secara detail dan hati-hati.

Baca juga : Transit Di Istanbul, 9 WNI Yang Ditangkap Israel Dalam Kondisi Sehat

“Dunia usaha butuh kepastian. Investor butuh kejelasan. Jangan sampai niat baik memperkuat negara justru dibaca pasar sebagai ketidakpastian baru,” ucap Akbar.

HIPMI meminta Pemerintah segera menjelaskan mekanisme teknis operasional PT DSI. Termasuk apakah BUMN tersebut akan berfungsi sebagai agregator, agen pemasaran, eksportir administratif, atau menjadi pembeli dan penentu harga tunggal. 

Selain itu, pelaku usaha juga menunggu kepastian mengenai nasib kontrak ekspor yang sudah berjalan, mekanisme pembayaran, penyelesaian transaksi (settlement), hingga pengaturan tanggung jawab terkait kualitas, pengiriman, dan risiko keterlambatan pasokan.

Akbar menegaskan, hal tersebut sangat krusial. Sebab, rantai operasional sektor batu bara dan CPO memiliki struktur yang kompleks. Mulai dari produksi, logistik, pengapalan, hingga pembiayaan perdagangan.

“Kalau mekanismenya tidak jelas, yang terjadi bukan perbaikan tata kelola, melainkan bottleneck baru di lapangan,” ucapnya, mengingatkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense