RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia merupakan salah satu negara yang cepat mengadopsi teknologi digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprioritaskan upaya memperkuat tata kelola sistem keuangan dengan salah satu target utamanya melindungi konsumen.
Di tengah pesatnya adopsi teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), regulator menilai stabilitas, perlindungan konsumen, dan mitigasi risiko harus tetap menjadi prioritas utama.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya terus memperkuat kerangka regulasi dan pengawasan guna memastikan transformasi digital serta penerapan AI di sektor perbankan berjalan aman dan bertanggung jawab. Serta tetap sejalan dengan prinsip keuangan berkelanjutan.
Menurut Dian, Indonesia saat ini menjadi salah satu pemimpin kawasan dalam adopsi teknologi digital. Namun, perkembangan ekosistem digital yang semakin pesat juga menuntut adanya standar tata kelola yang kuat, agar inovasi tetap berjalan selaras dengan stabilitas sistem keuangan.
Baca juga : Harga CPO Melonjak, HET MinyaKita Menghitung Hari
“Langkah ini diambil mengingat Indonesia telah menjadi pemimpin kawasan dalam adopsi teknologi digital, sekaligus menghadapi tantangan besar terkait perubahan iklim,” kata Dian dalam International Conference The 4th Perbanas Conference on Economics, Business, Management, Accounting and IT (PROFICIENT) 2026 di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dian menjelaskan, sektor jasa keuangan menjadi salah satu industri yang paling aktif mengadopsi teknologi AI. Pemanfaatannya mulai dari layanan pelanggan melalui chatbot, pendeteksian penipuan secara real time, hingga proses verifikasi nasabah atau Know Your Customer (KYC).
“Penerapan ini terbukti meningkatkan efisiensi operasional, akurasi manajemen risiko, dan kepatuhan regulasi,” ujar mantan bos Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini.
Meski demikian, Dian mengingatkan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari maraknya konten palsu (deepfake) yang dapat mengganggu proses verifikasi identitas, kompleksitas sistem AI yang sulit diaudit, potensi bias algoritma, hingga ancaman keamanan siber.
Baca juga : DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor
“Penerapan AI membawa tantangan bagi stabilitas keuangan yang bersumber dari risiko operasional, risiko pasar, hingga risiko informasi. Untuk itu, diperlukan kerangka tata kelola yang kuat dan manajemen risiko yang efektif,” tegasnya.
Selain transformasi digital, OJK juga terus memperkuat agenda keuangan berkelanjutan untuk mendukung ketahanan sektor keuangan dalam menghadapi risiko perubahan iklim.
Wasit lembaga keuangan ini telah menyiapkan blueprint ekosistem keuangan berkelanjutan yang selaras dengan target kontribusi nasional dan agenda netralitas emisi Indonesia.
Senada, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menilai, Indonesia perlu menyiapkan strategi yang tepat untuk menghadapi era baru sektor keuangan yang semakin terdigitalisasi.
Baca juga : Piala Dunia 2026, Dikuasai Pemain Prancis
Menurutnya, terdapat tiga langkah utama yang perlu menjadi perhatian.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.