RM.id Rakyat Merdeka - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sepakat membentuk tim perumus bersama untuk mencari titik temu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Kesepakatan tersebut muncul dalam pertemuan KBPBI dengan jajaran pengurus DPN Apindo di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum penting karena mempertemukan langsung kelompok buruh dan pengusaha untuk membahas RUU Ketenagakerjaan.
"Ini merupakan sejarah luar biasa. Ketua Umum DPP Apindo beserta jajaran pengurusnya datang ke Kantor Koalisi Buruh. Ini merupakan kemajuan luar biasa sejak puluhan tahun belum pernah terjadi," kata Andi Gani.
Menurutnya, buruh dan pengusaha merupakan dua pemangku kepentingan penting dalam pembangunan ketenagakerjaan. Karena itu, penyusunan RUU Ketenagakerjaan tidak boleh hanya mengakomodasi kepentingan salah satu pihak.
"Kita ingin membentuk tim perumus bersama dalam membentuk UU Ketenagakerjaan," ujarnya.
Target Rampungkan Draf Dua Pekan
Andi Gani mengatakan, KBPBI dan Apindo juga sepakat melakukan studi banding ke sejumlah negara yang menjadi pesaing Indonesia dalam menarik investasi, yakni Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina.
Studi banding tersebut akan melihat kebijakan ketenagakerjaan, iklim investasi, serta peran pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja.
Baca juga : Kapolri Siap Jadi Jembatan Aspirasi Koalisi Besar Buruh
"Kita akan belajar bersama dan mencari point of view-nya seperti apa. Kenapa investasi di sana bisa lebih maju, lebih berkembang, apa yang diberikan pemerintah, ruang gerak seperti apa yang diberikan negara kepada pengusaha maupun serikat pekerja," jelasnya.
Andi Gani menegaskan, KBPBI dan Apindo tidak ingin terjebak pada perbedaan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Kedua pihak akan terlebih dahulu mencari kesamaan untuk menghasilkan rumusan yang dapat diterima bersama.
"Kami di sini tidak mencari perbedaan, mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi," tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan buruh. Menurutnya, kesejahteraan pekerja tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada perusahaan.
"Perusahaan dan kesejahteraan buruh adalah kemitraan. Tanpa perusahaan, buruh tidak akan berbuat apa-apa. Tanpa buruh pun, perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi, itu satu kesatuan," jelas Andi Gani.
Sementara itu, Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik kesepakatan pembentukan tim perumus bersama.
Menurut Shinta, penyusunan RUU Ketenagakerjaan tidak hanya penting untuk menjawab persoalan saat ini, tetapi juga memastikan keberlanjutan dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja di masa depan.
"Walaupun tadi dikatakan bahwa kita banyak sekali perbedaan antara pengusaha dan pekerja, tapi kita punya satu tujuan yang sama: bagaimana sama-sama kita mau Indonesia lebih sejahtera," kata Shinta.
Baca juga : KBPBI Bantah Klaim Said Iqbal Soal Aksi Buruh
Dia mengatakan kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan perusahaan. Karena itu, perlindungan terhadap buruh harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap dunia usaha.
"Kalau pengusahanya sejahtera, buruhnya pasti sejahtera," ujarnya.
Shinta menilai penciptaan lapangan kerja harus menjadi salah satu fokus utama dalam perumusan RUU Ketenagakerjaan. Regulasi yang dihasilkan harus mampu memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan.
"Perlindungan buruh sangat penting, tapi juga perlindungan daripada pengusaha penting untuk bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang kompetitif, dan berkelanjutan," jelasnya.
Tim perumus bersama ditargetkan menghasilkan draf yang telah disepakati kedua pihak dalam waktu sekitar dua pekan atau paling lambat akhir Agustus 2026. Draf tersebut nantinya akan disampaikan bersama kepada DPR RI.
"Kita mesti target kita akhir bulan ini. Dua minggu dari sekarang. Prinsipnya kita punya draf bersama yang sudah disepakati nanti akan disampaikan ke DPR bersama," kata Shinta.
Terkait sejumlah poin yang masih berpotensi menimbulkan perbedaan, Shinta memilih tidak mengungkapkannya secara rinci. Menurut dia, pembahasan saat ini difokuskan pada titik temu dan upaya memperkecil kesenjangan pandangan.
"Jadi, kita sekarang fokus di persamaannya apa, perbedaannya bagaimana kita bisa mengecilkan gap yang ada antara perbedaan kita," ucapnya.
Baca juga : KBPBI Apresiasi Komitmen Kapolri Kawal Aspirasi Buruh dalam RUU Ketenagakerjaan
Shinta menegaskan, pertemuan KBPBI dan Apindo menunjukkan adanya niat baik dari kedua pihak untuk mencapai kesepakatan bersama.
"Prinsipnya inisiatif dan niat baik dari kedua belah pihak. Ini kita mau mencapai kesepakatan bersama," tegasnya.
Baik KBPBI maupun Apindo sepakat bahwa persaingan Indonesia bukan berada di antara pekerja dan pengusaha, melainkan dengan negara lain dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Yang kompetisi kita adalah negara lain, bukan antar kita. Jadi, bagaimana kita bisa lebih meningkatkan daya saing Indonesia untuk bisa berkompetisi dengan negara-negara tetangga kita," pungkas Shinta.
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus Apindo dan sejumlah pimpinan serikat pekerja yang tergabung dalam KBPBI. Di antaranya Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam, Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Apindo Myra M Hanartani, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto, Anggota Dewan Pakar Apindo Anton J Supit, dan Ketua Komite Ketenagakerjaan Apindo Subchan Gatot.
Dari unsur buruh hadir Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KASBI Sunarno, Presiden KBMI Daeng Wahidin, Presiden KSPN Petrus Karel Sahetapy, Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman, Ketua Umum SBSI 92 Sunarti, Presiden ASPEK Rusdi, Sekjen KSPSI 1973 Suherman, serta perwakilan sejumlah konfederasi dan federasi serikat pekerja.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.