Dark/Light Mode

KBPBI Bantah Klaim Said Iqbal Soal Aksi Buruh

Jumat, 7 Agustus 2026 22:26 WIB
KBPBI Bantah Klaim Said Iqbal Soal Aksi Buruh

RM.id  Rakyat Merdeka - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah keras pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang mengklaim tidak akan ada aksi buruh sepanjang Agustus hingga September 2026. KBPBI menegaskan, pernyataan tersebut merupakan klaim sepihak dan tidak mewakili sikap koalisi.

Penegasan itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, usai menerima kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Sekretariat Bersama KBPBI, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Menurut Andi Gani, KBPBI merupakan representasi sekitar 90 persen kekuatan buruh di Indonesia sehingga sikap koalisi tidak dapat diwakili pihak yang bukan menjadi bagian dari KBPBI.

"KBPBI menyatakan menolak keras klaim sepihak Saudara Said Iqbal yang menyebut tidak akan ada aksi buruh pada Agustus hingga September. Saudara Said Iqbal bukan bagian dari Koalisi Besar, sehingga tidak dapat berbicara atas nama kami," tegas Andi Gani.

Baca juga : KBPBI Apresiasi Komitmen Kapolri Kawal Aspirasi Buruh dalam RUU Ketenagakerjaan

Ia menjelaskan, keputusan menunda aksi unjuk rasa yang semula direncanakan pada 10 Agustus 2026 bukan dipengaruhi pernyataan pihak tertentu. Penundaan dilakukan setelah terbangun komunikasi yang baik dengan Kapolri serta terbukanya ruang dialog dari DPR dan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

"Penundaan aksi merupakan hasil komunikasi yang sangat baik dengan Pak Kapolri serta adanya ruang dialog dari DPR dan pemerintah. Jadi bukan karena ada pihak lain yang mengatur Koalisi Besar," ujarnya.

Meski mengedepankan jalur diplomasi, Andi Gani menegaskan KBPBI tetap siap menggelar aksi apabila pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak mengakomodasi aspirasi pekerja.

"Kami tetap melanjutkan jalur diplomasi. Namun apabila pada satu titik harus melakukan aksi, meskipun besar-besaran, kami pastikan berlangsung tertib, aman, dan damai karena menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang," katanya.

Baca juga : Kapolri Siap Jembatani Aspirasi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Dalam pertemuan tersebut, KBPBI juga menyampaikan sejumlah masukan terkait substansi RUU Ketenagakerjaan kepada Kapolri. Andi Gani berharap pembahasan regulasi itu melibatkan seluruh pemangku kepentingan mengingat tenggat penyelesaiannya hingga akhir Oktober sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.

Ia mengungkapkan, KBPBI dijadwalkan kembali berdialog dengan Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI pada 18 Agustus mendatang. Menurutnya, proses pembahasan harus berlangsung terbuka agar menghasilkan undang-undang yang mampu melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha.

"Kami berterima kasih kepada Pak Kapolri yang telah membuka ruang dialog yang sangat baik. Kami berharap komunikasi seperti ini terus berlanjut agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh stakeholder," ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri siap mendukung komunikasi yang konstruktif antara buruh, pemerintah, dan DPR agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan berjalan melalui dialog dan musyawarah.

Baca juga : Agustus-September, Buruh Tak Akan Demo

"Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi UU Ketenagakerjaan ini dapat menghasilkan keseimbangan," kata Kapolri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.