BREAKING NEWS
 

Koleksi Logam Mulia Tanpa Ribet Biaya Penyimpanan

ETF Emas Jadi Alternatif Investasi Praktis & Murah

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Kamis, 27 Agustus 2026 06:40 WIB
Pegawai menunjukan emas batangan di kantor cabang Galeri24 Pegadaian di Depok, Jawa Barat. (Foto: Rizki Syahputra/RM.id)

 Sebelumnya 
Damar menegaskan, Pegadaian bukan penerbit ETF Emas, melainkan menjalankan fungsi sebagai underlying provider atau penyedia aset dasar.

“Kehadiran ETF Emas merupakan salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekosistem emas di Indonesia,” tegasnya.

Pegadaian dipercaya menjalankan fungsi tersebut karena didukung infrastruktur penyimpanan emas, jaringan produsen emas nasional bersertifikasi SNI 99,99 persen, serta vault (brankas) berstandar internasional.

Baca juga : Jinakin Harga Daging Sapi, Bapanas Intervensi Pasar

Ketersediaan emas fisik juga disesuaikan dengan data EGR dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui rekonsiliasi berkala sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta diperkuat audit internal dan eksternal.

Dorong Ekosistem Emas

Pengembangan ETF Emas merupakan hasil kolaborasi pelaku pasar modal dan industri emas. Inisiatifnya dimulai pada 2024 melalui BEI dan OJK. Setahun kemudian, Pegadaian bersama KSEI menandatangani nota kesepahaman persiapan operasional ETF Emas di Indonesia.

Instrumen tersebut resmi tercatat dan diperdagangkan di BEI pada 10 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia.

Baca juga : Rekrutmen Guru Baru Baiknya Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis, ETF Emas dapat memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan ekosistem emas global.

Ia membandingkan potensi tersebut dengan pengelolaan emas di sejumlah negara. Amerika Serikat mengelola emas senilai 200 miliar dolar AS, China 45 miliar dolar AS, dan India 17,5 miliar dolar AS. Sementara itu, jumlah emas di Pegadaian mencapai 153 ton atau setara sekitar 20 miliar dolar AS.

“Berarti dalam waktu dekat kita bisa bersaing dengan negara-negara lain,” ujar Airlangga.

Baca juga : Alvarez Tak Belajar Dari Griezmann

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, ETF Emas Indonesia telah dipersiapkan dengan matang. Produk tersebut juga telah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

Kehadiran ETF Emas diharapkan memperluas pilihan investasi masyarakat sekaligus memperkuat keterhubungan antara pasar modal dan ekosistem emas nasional. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense