Sebelumnya
Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Yusiono mengatakan, pihaknya mendukung penuh kegiatan ini.
Baca juga : Pertamina Gelar Kompetisi Sobat Bumi
Pasalnya, emisi gas buang kendaraan bermotor berdampak hingga 75 persen terhadap pencemaran udara. Melalui uji emisi, masyarakat diharapkan dapat mengetahui kondisi gas buang kendaraannya. Apakah masih di ambang batas normal, atau dalam kondisi membahayakan udara.
Baca juga : Bukopin Akui Kualitas Asistensi BRI
Pada kegiatan uji emisi ini, ada 6 unsur dalam gas buang kendaraan yang diukur yaitu senyawa HC (Hidrokarbon), CO (Karbon Monoksida), CO2 (Karbon Dioksida), O2 (Oksigen), senyawa NO (Nitrigen Oksida), dan Lambda.
Baca juga : Virus Corona Pengaruhi Kualitas Pilkada di Riau
"Kolaborasi ini diharapkan bisa terus berkesinambungan, dalam bentuk uji emisi secara periodik di SPBU. Sehingga, lebih banyak masyarakat yang mengetahui pentingnya melaksanakan uji emisi," jelas Yusiono. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.