RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) secara bersamaan melaunching aplikasi penjualan produk UMKM.
Adapun ketiga aplikasi ini adalah Pasar Digital (PaDi) UMKM dari Kementerian BUMN, Bela Pengadaan dari LKPP, dan Laman UKM dari Kemenkop UKM. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, peranan UMKM dalam kontribusi nasional cukup signifikan. Sehingga perlu didorong untuk segera bangkit dari dampak Covid-19.
Karenanya, baik aplikasi PaDi UMKM, Bela Pengadaan, maupun Laman UKM diharapkan mampu mendorong transaksi belanja pemerintah maupun BUMN, khususnya kepada UMKM.
“Dengan peningkatan belanja, khususnya kepada UMKM, akan mendorong perekonomian untuk bergerak lagi. Sehingga pemulihan ekonomi diharapkan akan lebih cepat,” ujar Erick dalam acara launching yang digelar secara virtual di Jakarta, kemarin.
Ia menuturkan, peran BUMN salah satunya diwujudkan melalui PaDi UMKM ini. Menurutnya, jika platform tersebut dikoneksikan dengan Bela Pengadaan dan Laman UKM, maka ia yakin akan semakin memperluas ekosistem bagi UMKM.
Baca juga : Ini Doa Megawati di KLB Gerindra
Erick yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menilai, aplikasi PaDi UMKM akan memberi ruang dan peluang bagi UMKM untuk mendapatkan transaksi dari BUMN.
Meskipun saat ini PaDi UMKM baru merupakan piloting terbatas pada sembilan BUMN, yaitu Telkom, Pertamina, Pupuk Indonesia, Waskita Karya, Wijaya Karya, PP, BRI, Pegadaian, dan PNM, namun belanja BUMN pada UMKM juga tetap akan didorong melalui sarana di luar PaDi UMKM.
“Saya ingin dimulai dulu dengan 9 BUMN ini. Dan kami lihat 2-3 bulan ke depan. Kami lakukan evaluasi dan jika hasilnya baik, akan diperluas implementasinya pada BUMN lainnya. Karena saya ingin semua dimulai secara baik,” akunya.
Erick juga bilang, tahun depan diharapkan ada 30 BUMN dilibatkan dalam program tersebut. Ia menyebutkan, nilai belanja BUMN dalam setahun sekitar Rp 18 triliun.
Diharapkan UMKM bisa memaksimalkan kesempatan atau peluang tersebut. Kementerian juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri BUMN yang mendukung UMKM.
Baca juga : Hari Ini, Pengacara Djoko Tjandra Digarap Polisi
Aturan itu menyebutkan, perusahaan tidak boleh mengikuti tender bernilai Rp 250 juta sampai Rp 14 miliar. “BUMN haruskan UMKM yang ikut tender itu. Diharapkan ini dilakukan secara bertahap,” imbuhnya.
Sejauh ini, proses transaksi pembayaran belanja di PaDi UMKM dapat menggunakan virtual account yang disediakan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Ke depan, sambung Erick, keterlibatan Himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN juga akan diperkuat dalam hal pemberian pembiayaan kepada UMKM melalui PaDi UMKM, di mana dalam proses piloting saat ini baru sebatas oleh BRI, Pegadaian, dan PNM.
“Jadi, para pelaku UMKM juga berkesempatan memperoleh pembiayaan dari BUMN,” katanya.
Ia menegaskan, belanja BUMN pada UMKM ditekankan untuk mengutamakan pada produk hasil karya dalam negeri atau produk yang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)nya relatif tinggi.
Baca juga : PDIP: Anak Muda Harus Belajar Dari Sejarah Kudatuli
Hal ini juga didukung dengan kualitas produk dalam negeri yang saat ini sudah jauh lebih baik. Di sisi lain, kehadiran platform ini juga akan mendorong terciptanya efisiensi dan transparansi. Khususnya di lingkungan BUMN dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Di samping meluncurkan PaDi UMKM, BUMN sebagai agent of development juga turut mendukung kelancaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Di antaranya dengan menyalurkan kredit modal kerja, subsidi bunga, serta program penjaminan kredit guna pemulihan dunia usaha utamanya UMKM akibat dampak pandemi Covid-19. [IMA/DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.