BREAKING NEWS
 

Wisatawan Wajib Rapid Test Antigen

Jumlah Keterisian Kamar Hotel Di Yogya Merosot

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Jumat, 25 Desember 2020 08:02 WIB
Tugu Yogyakarta. (Foto: Wikipedia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat reservasi kamar hotel merosot drastis sejak kebijakan wajib rapid test antigen diterapkan. Wisatawan lokal diharapkan bisa jadi penolong.

"Kami berharap reservasi masih bisa naik lagi dengan mengandalkan wisatawan lokal asal DIY," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana dikutip dari Antara, Jumat (25/12).

Deddy mengatakan sejak kebijakan wajib rapid test antigen bagi pendatang diterapkan, reservasi kamar hotel baik bintang maupun nonbintang di DIY menurun drastis akibat banyaknya pembatalan. Dari semula 42 persen menjadi hanya 5 persen, khususnya pemesanan kamar untuk 31 Desember.

Baca juga : Rapid Test Antigen Memicu Kerumunan

Sebagian besar wisatawan yang membatalkan reservasi kamar hotel berasal dari Jawa Tengah serta DKI Jakarta. "Per hari ini hanya ada kenaikan reservasi satu persen sehingga naik menjadi enam persen. Satu persen itu berasal dari tamu lokal DIY," kata dia.

Sementara itu, untuk okupansi atau tingkat hunian kamar hotel per 24 Desember rata-rata hanya di kisaran 25-30 persen. Padahal sebelumnya okupansi hotel di DIY ditargetkan bisa mencapai 70 persen saat libur akhir tahun.

Adsense

Menurut dia, para pengelola hotel maupun restoran selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah mengendalikan penularan Covid-19. Namun, kebijakan yang diterapkan secara mendadak itu membuat wisatawan harus menghitung ulang biaya liburan mereka ke Yogyakarta.

Baca juga : Kemenkes Ancam Sanksi RS Bandel

Padahal, kata dia, para pengelola hotel telah mengeluarkan banyak biaya untuk mempersiapkan logistik berbagai program menyambut tahun baru. "Kami memohon kepada pemerintah pusat maupun daerah, tolong kebijakan jangan mendadak. Perlu koordinasi, konsolidasi, komunikasi dengan kami pelaku pariwisata, terutama dari PHRI," kata dia.

Public Relations Manager Grand Inna Malioboro Retno Kusuma mengatakan setelah perubahan kebijakan dari syarat rapid antibody ke antigen terjadi pembatalan reservasi untuk 20 Desember sampai pekan pertama Januari 2021.

Padahal, ia mengakui, berbagai kegiatan sudah disiapkan, salah satunya Festive Season Natal dan Tahun Baru. "Event ini tetap akan kami laksanakan dengan jumlah yang terbatas," kata dia.

Baca juga : Kebijakan Dadakan Ujungnya Berantakan

Ia menyebutkan pembatalan reservasi di hotel yang terletak di kawasan Malioboro itu mencapai 10 persen dari total reservasi. Sebagian besar wisatawan yang membatalkan berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

"Okupansi di akhir tahun kami prediksi bisa 90 persen, tapi saat ini baru 58 persen," kata dia. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense