BREAKING NEWS
 

Kabar Baik, Diskon Listrik Diperpanjang Sampai Maret 2021

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Jumat, 1 Januari 2021 11:30 WIB
Stimulus tarif listrik diperpanjang ke 2021

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali memperpanjang waktu pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga Maret 2021.

Perpanjangan diskon ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

"Ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk warganya yang terdampak. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk meringankan beban hidup," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Kamis (31/12).

Rida menegaskan, Kementerian ESDM komitmen berkontribusi dalam membantu pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 sesuai instruksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

Baca juga : Bus Listrik INKA Diuji 3 Bulan Di Jakarta

"Pak Menteri Arifin dalam setiap kesempatan mengingatkan kami akan pentingnya kontribusi sektor energi untuk masyarakat di tengah adanya ketidakpastian perekonomian. Makanya, sederet stimulus di sektor energy, seperti tarif listrik diharapkan dapat membantu kegiatan masyarakat," ungkapnya.

Pemberian diskon listrik ini sesuaian arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas dan kesepakatan tiga Menteri. Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan untuk membantu rumah tangga miskin dan tidak mampu, serta perlindungan dan pemulihan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yaitu perpanjangan stimulus sektor ketenagalistrikan hingga Maret 2021 kepada konsumen PLN.

Rida menyebut ada empat kebijakan untuk meringankan masyarakat di masa pandemi Covid-19.Pertama, diskon sebesar 100% tarif tenaga listrik untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), 50% bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA), serta 100% untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

Adsense

Kedua, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

Baca juga : Malam Tahun Baru, KRL Cuma Sampai Jam 22.00

Ketiga, pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA.

Keempat, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Kebijakan tersebut, sebagai wujud kehadiran negara dalam rangka memberikan perlindungan sosisal kepada bagi masyarakat dan juga perlindungan kepada sektor industri dan komersial yang terdampak akibat pandemi Corona.

Kendati begitu, Rida menegaskan, stimulus keringanan tagihan listrik ini hanya bersifat sementara. 

Baca juga : Kena Covid, Wajah Dewi Perssik Dipenuhi Ruam Merah

Oleh karena itu, ia berharap pelanggan PLN bisa memanfaatkan dengan baik stimulus tersebut."Kita berharap pandemi covid-19 ini segera berlalu," tutup Rida.

Informasi, jumlah pelanggan listrik yang menerima manfaat perpanjangan stimulus tersebut sebanyak 33,7 juta pelanggan, yaitu 
Rumah tangga 450 VA sebanyak 24,2 juta pelanggan, Rumah tangga 900 VA sebanyak 7,9 juta pelanggan, Bisnis kecil daya 450 VA sebanyak 459 ribu pelanggan, dan Industri kecil daya 450 VA sebanyak 402 pelanggan. 

Sementara untuk golongan pelanggan penerima manfaat pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen, sebanyak 656 ribu pelanggan, bisnis sebanyak 530 ribu pelanggan dan industri sebanyak 25 ribu pelanggan. Total kebutuhan anggaran dari Pemerintah yang dibutuhkan untuk program tersebut sebesar Rp 4,57 triliun. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense