Dark/Light Mode

Calon Kapolri Masih Digodok

Idham Diperpanjang? Senayan Tidak Sreg

Senin, 21 Desember 2020 08:30 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: Istimewa)
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Idham Azis akan pensiun, Februari 2021. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda Presiden Jokowi sedang menyeleksi nama-nama calon Kapolri. Yang muncul malah kabar masa jabatan Idham akan diperpanjang. Mendengar isu ini, DPR tidak sreg.

Isu masa jabatan Idham bakal diperpanjang muncul lantaran Presiden Jokowi belum juga mengajukan nama calon Kapolri ke DPR untuk dilakukan fit and proper test. Padahal, di pergantian tiga Kapolri sebelumnya, Jokowi sudah mengajukan calon jauh sebelum Kapolri memasuki masa pensiun.

Belum adanya pengajuan calon ini dibenarkan Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid. “Belum. Presiden belum bersurat,” ucap Wakil Ketua MPR ini, saat dihubungi Rakyat Merdeka,
kemarin.

Dia menduga, hal ini kemungkinan karena DPR sedang reses. DPR akan kembali masuk masa sidang, 11 Januari 2021. “Tunggu saja tanggal 11 Januari. Sekarang kan Kepolisian lagi sibuk,” sambungnya.

Bagaimana kalau masa jabatan Idham diperpanjang? Politisi PKB itu dengan tegas mengatakan, tidak sreg. Sebab, perpanjangan masa jabatan akan membuat kaderisasi tersendat. Padahal, saat ini banyak perwira tinggi Polri yang potensial menggantikan Idham.

Baca juga : Sekolah Tatap Muka Di Depok Batal Dilaksanakan Tahun Depan

Setidaknya ada 11 perwira tinggi Polri bintang 3 alias berpangkat komjen, berpeluang menjadi Kapolri. Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Soal BCGbaharkam Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaintelkam Komjen Rycko Amelza Dahniel, Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto, Kepala BNPT Boy Rafli Amar, Wakil Kepala BSSN Komjen Dharma Pongrekun, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, Sekretaris Utama BIN Komjen Bambang Sunarwibowo, dan Irjen Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto.

Ada juga perwira tinggi bintang 2 atau berpangkat irjen yang disebut turut berpeluang. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi, serta Kapolda Jawa Barat Ahmad Dofiri.

Jazilul tidak condong ke salah satu nama. Baginya, siapa pun calonnya, yang penting memiliki kriteria utama. Pertama, integritas. Kedua, berjiwa pengayom. Dalam hal ini, tentu rekam jejak yang baik menjadi indikatornya. Ketiga, karena yang mengangkat Presiden, jadi calon kapolri harus bisa mengawal kebijakan Presiden.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku, pihaknya masih mengkaji nama-nama calon Kapolri yang akan direkomendasikan kepada Presiden. Jadi, belum ada penyetoran nama.

Dalam pengkajian ini, jenjang kepangkatan menjadi salah satu pertimbangan utama Kompolnas. Dijelaskan Poengky, hal ini merujuk pada Pasal 11 ayat (6) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang menyebutkan, calon Kapolri adalah perwira tinggi Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karir.

Baca juga : 32 Teroris Ditangkap Di Sepanjang Tahun 2020, Kekuatan Teroris Mujahidin Tinggal 11 Orang

“Karena itu, nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden, kami berpedoman pada Pasal 11 ayat (6) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002,” terangnya, tadi malam.

Dia menjelaskan, jenjang kepangkatan di sini merupakan prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri. Sedangkan yang dimaksud dengan jenjang karier adalah pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian.

“Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon Kapolri, dan akan memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk calon-calon yang track record dan prestasinya terbaik,” tambah Poengky.

Pengamat intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, siapa pun calonnya, Kapolri yang baru harus mumpuni menghadapi kompleksnya persoalan negara.

Sebab, tugas Polri semakin banyak variannya. Apalagi di masa pandemi ini. Bukan hanya menangani kriminalitas, radikalisme, atau narkoba. Saat ini, Polri juga sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tugas Polri pun bertambah. Seperti memetakan wilayah yang rawan penyebaran Virus Corona.

Baca juga : Calon Kepala Daerah Gaungkan Sumbawa Jadi Sentra Pakan Ternak Nasional

Dia juga berharap, di bawah kepemimpinan Kapolri anyar nanti, Polisi lebih sigap dan tanggap terhadap perkembangan ancaman baru. Seperti terorisme, yang memiliki perkembangan metoda dalam menggerakkan aksinya. Juga penyelundupan narkotika, yang varian dan cara penyebarannya semakin beragam. Belum lagi ancaman kekinian yaitu kejahatan yang menggunakan senjata Nubika (nuklir, biologi, dan kimia).

“Polri saat ini harus inovatif dengan mengembangkan SDM anggotanya agar memiliki pengetahuan luas, baik secara akademik maupun praktik lapangan. Setiap anggota Polri wajib memahami Criminal Justice System dengan berbagai perkembangannya,” pungkas Nuning. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.