Sebelumnya
Pemberian mobil tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam kegiatan operasional pelayanan pemulasaraan jenazah, serta pelayanan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara dan Purnabakti di Kantor Pusat BKN.
Kiprah Perusahaan
TASPEN yang bernama resmi PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) didirikan pada 17 April 1963 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963, dengan status Perusahaan Negara (PN).
Baca juga : TASPEN Tingkatkan Kesejahteraan ASN Dan Pensiunan Lewat Loyalty Program
Dalam perjalanannya, PN TASPEN mengalami pengembangan sesuai dengan tujuan pendiriannya, serta tantangan dan peluang yang dihadapinya.
Pada tahun 1970, PN TASPEN berubah bentuk menjadi PERUM TASPEN, dan, kemudian menjadi Perseroan pada tahun 1981, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 26 tahun 1981, yang sekaligus resmi menjadi PT TASPEN (Persero), yang menyelenggarakan Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Program Pensiun.
Berangsur-angsur, TASPEN menjelma menjadi penyelenggara pembayaran pensiunan di bawah naungan negara.
Baca juga : Kadin Optimis Kinerja Sektor Perikanan dan Kelautan Membaik
Di tahun 2014, perseroan didaulat sebagai perusahaan yang melayani jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tahun berikutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015, TASPEN dipercaya untuk mengelola program asuransi sosial, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Hal tersebut mendesak TASPEN agar lebih kompetitif dan inovatif, sebagai perseroan yang 100 persen dimiliki pemerintah dalam memberikan pelayanan pada jutaan ASN di Tanah Air.
Baca juga : Menko Luhut Optimis Kinerja Ekspor Dan Investasi Kinclong
Melalui ragam inovasi, seperti digital-based service, layanan klaim otomatis, layanan kunjungan nasabah, hingga layanan klaim satu jam yang telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015.
TASPEN berkomitmen senantiasa untuk meningkatkan layanan bagi ASN dan pejabat negara. Tak ayal, penghargaan demi penghargaan pun dialamatkan pada TASPEN, di antaranya Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang "Integritas Sektor Publik di Indonesia," di mana TASPEN dinyatakan sebagai unit pelayanan publik terbaik ketiga untuk kategori instansi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.