BREAKING NEWS
 

Keuangan Syariah Indonesia Kini Tembus 4 Besar Dunia

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 29 April 2021 20:38 WIB
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Saat ini, jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai 87,2 persen dari populasi. Dengan jumlah ini, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, untuk mengembangkan sektor keuangan dan ekonomi syariah.

Sektor ini dapat memberikan kontribusi dalam mencapai target keuangan inklusif, termasuk pengembangan keuangan syariah.

“Potensi keuangan syariah di Indonesia sangat besar. Ini terlihat dari perkembangan indeks inklusi keuangan, yang meningkat didukung dengan total aset keuangan syariah. Selain itu, juga didukung penyaluran KUR Syariah dan jumlah debitur syariah yang terus meningkat,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam webinar bertajuk Ekonomi Lokal Berbasis Syariah Bangkit dari Desa, di Jakarta Kamis (29/4).

Baca juga : Bulan Depan, Rossi Disebut Bakal Pensiun

Saat ini, Indonesia telah naik ke peringkat 4 dari peringkat 5 dunia, dalam hal pengembangan keuangan syariah. Setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.

Sementara, aset keuangan syariah di Indonesia menempati peringkat 7 dunia dengan total aset sebesar 99 miliar dolar AS.

Adsense

Beberapa peluang yang diidentifikasi sebagai enabler dalam pengembangan keuangan syariah antara lain pertumbuhan keuangan sosial melalui zakat dan wakaf, tokenisasi sukuk, digitalisasi dan pengembangan Islamic Fintech, regulasi keuangan syariah dan investasi Berdampak (ESG).

Baca juga : Kerja Sama Dengan ASP, Anggota IMI Bisa Nikmati Lounge Sambil Tunggu Pesawat

Untuk mendukung ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, Susiwijono menegaskan pentingnya integrasi setiap elemen pendukung ekonomi syariah, yang tercermin dalam ekosistem ekonomi syariah yang kuat.

Selain itu, dalam pengembangan industri halal untuk mendukung ekonomi nasional, diperlukan dukungan regulasi dan insentif pemerintah. Demi mendorong pengembangan industri halal.

Pengembangan kegiatan usaha syariah untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM juga memerlukan dukungan kebijakan afirmatif dan integrasi program untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha syariah.

Baca juga : Makin Joss, LinkAja Terus Perbanyak Jaringan Toko Kelontong

Sementara, penguatan infrastruktur ekosistem untuk pengembangan industri syariah diperlukan dukungan koordinasi strategis antar stakeholders untuk memperkuat infrastruktur ekonomi sistem syariah.

Banyaknya pondok pesantren di Indonesia juga menjadi potensi ekonomi yang besar. Berdasarkan data Kementerian Agama, total ponpes di Indonesia pada 2020 berjumlah 28.194. Sebanyak 44,2 persen di antaranya berpotensi ekonomi.

"Pondok pesantren dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, dan UMKM halal Indonesia,” pungkas Susiwijono. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense