RM.id Rakyat Merdeka - Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) menolak wacana pemerintah untuk mengenakan pajak pada barang kebutuhan pokok. YLKI pun meminta agar pemerintah segera membatalkan rencana tersebut.
"Harga sembako akan jadi mahal setelah kena pajak. Jadi tidak usah banyak debat, wacana
Baca juga : Mentan SYL Pastikan Pemerintah Komitmen Sejahterakan Peternak
ini harus dihentikan," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada RM.id, Rabu (9/6).
Tulus pun meminta pemerintah mencari komoditas lain untuk dikenakan PPN. Cukai rokok menjadi barang komoditas yang dia sarankan untuk dinaikan.
Baca juga : Sembako Naik, Kebiasaan Deh
"Kenapa tak menaikkan cukai rokok saja? Jelas-jelas cukai rokok masih rendah, dan orang miskin pada beli rokok. Naikan cukai rokok saja beres jika urusannya ingin mencari pendapatan untuk APBN," tuturnya.
Menurut dia potensi cukai rokok masih cukup melimpah Dia memperkirakan pemerintah bisa mendapat pemasukan hingga Rp 150 triliun jika cukai rokok yang dinaikan. "Atau cari komoditas lain untuk dikenakan PPN, jangan sembako," tegasnya.
Baca juga : Lawan Covid Dengan Iptek
Untuk diketahui, Pemerintah berencana mengenakan tarif PPN pada produk sembako. Mulai dari beras, jagung, kedelai, garam hingga daging. Hal tersebut tertuang dalam revisi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang beredar. [NDA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.