BREAKING NEWS
 

Airlangga Ngarep, KEK Galang Batang Jadi Pendorong Ekonomi Pasca Krisis

Reporter & Editor :
FAZRY
Jumat, 2 Juli 2021 20:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang bisa menjadi contoh bagi KEK lainnya karena sudah berhasil merealisasikan rencana pembangunannya. 

Pihaknya berharap, KEK Galang Batang bisa menjadi instrumen pendorong daya saing Indonesia di tengah arah ekonomi global pasca krisis.

Sebagai KEK yang pembangunannya cukup cepat dan masif, KEK Galang Batang sudah berhasil merealisasikan rencana pembangunannya senilai Rp 14 triliun dan akan mencapai Rp 36 triliun pada 2025.

Baca juga : Aset Pemda Dikangkangi Parpol, KPK Digandeng Jadi Juru Tagih

Ekspor perdana Smelter Grade Alumina (SGA) KEK Galang Batang sebanyak 70 ribu ton dengan nilai 21 juta dolar Amerika Serikat (AS), merupakan bagian dari target ekspor tahun pertama sebesar 1 juta ton per tahun, dengan nilai ekspor 300 juta dolar AS. 

Ekspor ini akan ditingkatkan sehingga pada tahun kedua target ekspor menjadi 2 juta ton per tahun dengan nilai ekspor sebesar 600 juta dolar AS.

"Saya harapkan langkah ekspor KEK Galang Batang ini dapat dijadikan contoh bagi KEK lain di tanah air,” kata Airlangga yang hadir secara virtual saat melepas ekspor perdana SGA KEK Galang Batang di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (2/7/2021).

Adsense

Baca juga : Menko Airlangga Ajak Kadin Berperan Dalam Penyediaan Vaksin Mandiri

KEK Galang Batang ke depannya diharapkan mampu memberikan dampak bagi perekonomian nasional melalui penurunan impor produk alumina. Karena peoduk alumunia sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

Penggunaan tenaga lokal juga menjadi utama agar manfaat dari KEK dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Keberhasilan KEK tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Pemda diharapkan dapat terus mendukung pengembangan KEK, khususnya terkait dengan perizinan daerah serta insentif pajak daerah dan retribusi daerah sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense