BREAKING NEWS
 

Waskita Divestasi Tol Cibitung Cilincing Rp 2,49 T

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ADITYA NUGROHO
Rabu, 21 Juli 2021 12:51 WIB
Direktur Utama WTR Septiawan Andri Purwanto. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB), dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT API) atas seluruh kepemilikan saham WTR pada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP). 

CTP adalah pemegang konsesi atas jalan tol Cibitung Cilincing. Divestasi jalan tol merupakan bagian dari proses bisnis Waskita sebagai salah satu pengembang infrastruktur terbesar di Tanah Air. 

Waskita sendiri, menggunakan skema asset recycling, yaitu investment-construction-divestment. Terutama dalam mendorong kinerja usaha, serta sebagai bentuk nyata kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan nasional. 

Selain bagian dari proses bisnis Waskita, divestasi juga merupakan bagian dari komitmen Waskita dalam rangka penyehatan keuangan Waskita serta menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

"Melalui penandatanganan PPJB tersebut, WTR dan API menyepakati untuk melakukan pengalihan 55 persen saham WTR pada CTP melalui skema jual beli dengan nilai transaksi sebesar Rp 2,49 triliun," jelas Direktur Utama WTR Septiawan Andri Purwanto dalam keterangan resminya, Rabu (21/7).

Baca juga : Panglima TNI Tinjau Isolasi Terpusat OTG Di Cilincing

Saat ini, WTR merupakan pemegang saham atas 55 persen saham pada CTP. Sedangkan API merupakan pemegang saham atas 45 persen saham pada CTP. Setelah transaksi diselesaikan, maka API akan menjadi pemegang saham atas keseluruhan CTP.

API merupakan anak usaha dari PT Pengembang Pelabuhan Indonesia dan PT Pelabuhan Tanjung Priok,serta bagian dari grup perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). API bergerak dalam bidang penyediaan jalan akses khusus dan/atau jalan tol kepelabuhan dan fasilitas pendukungnya.

Septiawan menjelaskan, bahwa dana yang diterima dari hasil divestasi ini akan digunakan untuk mendukung proses bisnis WTR ke depannya. Setelah menandatangani PPJB, pihaknya masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) antara WTR dengan API.

Adsense

Adapun proses divestasi CTP ini ditargetkan untuk dapat selesai pada triwulan III-2021. Dengan adanya divestasi CTP ini. "Waskita diperkirakan dapat menurunkan utang melalui dekonsolidasi hingga Rp 5 triliun," sebutnya. 

Saat ini Waskita telah sukses melaksanakan divestasi atas 4 ruas jalan tol dari 9 ruas jalan tol yang ditargetkan untuk dilepas kepada investor pada 2021 ini.

Baca juga : Fasilitas Isoman Di Rusun Nagrak Cilincing Dibuka Sore Ini

Sebagai informasi, pada April 2021, Waskita telah sukses melakukan divestasi atas seluruh kepemilikan saham WTR pada PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) kepada Kings Rings Ltd. 

Kemudian pada Juni 2021, Waskita juga telah berhasil melakukan divestasi atas 40 persen kepemilikan saham WTR pada PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), serta divestasi atas 35 persen saham WTR pada PT Cinere Serpong Jaya (CSJ).

Septiawan mengatakan, divestasi kepemilikan WTR pada JSB dilakukan dengan dua skema. Pertama melalui penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT). Kedua, melalui konversi saham (share swap), masingmasing atas 20 persen kepemilikan WTR pada JSB. Sedangkan divestasi pada CSJ dilakukan seluruhnya melalui mekanisme share swap.

Kesuksesan Waskita dalam melakukan divestasi ini membuktikan bahwa minat para investor untuk melakukan investasi pada konsesi jalan tol Waskita masih sangat tinggi. 

President Director Waskita, Destiawan Soewardjono mengatakan, divestasi dan program penyehatan keuangan lainnya akan mendorong perbaikan kondisi keuangan Waskita. Di mana kemudian dapat memberikan dampak yang positif terhadap pencatatan kinerja Waskita di masa mendatang.

Baca juga : Ekspansi Bisnis, Waskita Realty Terbitkan MTN Rp 250 M

Menurut Destiawan, saat ini Waskita memiliki delapan program penyehatan keuangan perusahaan. Hal ini mencakup divestasi jalan tol, restrukturisasi utang Waskita Induk, restrukturisasi utang Anak Usaha, penyelesaian ruas tol investasi, transformasi proses bisnis.

Kemudian, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, serta pengajuan dukungan kepada pemerintah dalam bentuk penjaminan pinjaman dan surat utang serta pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN). [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense