Dark/Light Mode

BKPM Eksekusi Investasi Mangkrak Rp 474,9 Triliun

Senin, 16 November 2020 16:09 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Instagram)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan telah berhasil mengeksekusi Rp 474,9 triliun atau 67,1 persen dari total Rp 708 triliun investasi mangkrak yang tidak bisa terealisasi dalam empat tahun terakhir.

"Satu tahun kami masuk ke BKPM, kami mulai selesaikan satu per satu dari persoalan yang ada. Alhamdulillah, dari Rp 708 triliun tersebut, sebanyak Rp 474,9 triliun mampu tereksekusi," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam dialog virtual dalam Australia-Indonesia Business Council (AIBC) dari Jakarta, Senin (16/11).

Baca juga : ASEAN Disawer Negara Mitra Rp 141 Miliar

Bahlil menuturkan sejak diangkat memimpin BKPM pada 2019 lalu, dirinya menemukan ada Rp 708 triliun investasi yang tidak kunjung terealisasi meski sudah resmi masuk ke Tanah Air.

Ia menambahkan ratusan triliun investasi itu tidak kunjung terrealisasi karena tiga masalah utama, yakni egosektoral kementerian/lembaga, adanya tumpang tindih aturan antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga masalah tanah yang mahal.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Rp 34,23 Triliun Untuk Vaksin Covid-19

Menurut Bahlil, ketiga masalah itu menyebabkan lamanya proses perizinan bagi para investor yang akan merealisasikan investasinya di Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.