BREAKING NEWS
 

Soal Tarif Bak Buah Simalakama

Masyarakat Butuh Alternatif Transportasi Yang Nyaman

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : FAZRY
Selasa, 7 Mei 2019 05:23 WIB
Ilustrasi Tarif Online (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Persoalan ojek online (ojol) nggak ada habisnya. Apalagi untuk urusan tarif. Pemerintah telah turun tangan untuk menetapkan aturan tarif baru. Pihak ojol telah patuh dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan nomor 348 Tahun 2019, yang menetapkan Rp 10.000 per order sebagai tarif minimum untuk 4 kilometer pertama dan tarif dasar setelahnya sebesar Rp 2.500 per km.

Baca juga : Masyarakat Menanti Hasil Nyata Rakornas

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengaku mendukung kebijakan itu. “Kami akan terus laporkan perkembangan terkait uji coba tarif kepada pemerintah untuk dapat saling memberikan dan menerima masukkan,” ujar Nila dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Beras Sudah Oke, Kelapa Dan Karet Masih Butuh Perhatian

Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, tarif bagi ojol sangat sulit untuk dicari solusinya. “Masalah tarif ojek online ini seperti buah simalakama. Dilematis,” kata Djoko kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Siti Nurbaya : Sekarang Masyarakat Bisa Leluasa Manfaatkan Hasil Hutan

Dia menjelaskan, pemberlakuan tarif bagi ojol dilematis karena menyangkut dua pihak yang berbeda kebutuhan. Bagi pengguna atau konsumen, tentu butuh tarif murah. Tapi bagi mitra ojol atau driver, justru butuh kenaikan tarif untuk menambah pendapatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense