RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan, untuk mengantisipasi masuknya varian Covid-19 baru, Omicron, pemerintah memperpanjang masa karantina turis asing.
Dia menjelaskan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah kembali mengubah durasi karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri. Dari tiga hari, menjadi tujuh hari masa karantina.
Baca juga : Buka Lapangan Kerja, Sandiaga Uno Harap Kolaborasi Dengan Grab Indonesia Berkelanjutan
"Langkah itu dilakukan untuk mencegah Covid-19 varian Omicron," ujar Sandi, melalui keterangan resmi, Selasa (30/11).
Dia mengungkapkan, dengan munculnya Omicron, pemerintah terus mengkaji berbagai alternatif kebijakan terkait kekarantinaan. Terutama, agar aturan tersebut atraktif bagi wisatawan mancanegara.
Baca juga : Buka Peluang Usaha, Sandiaga Uno Akan Sertifikasi Pengrajin Kapal Pinisi
Namun demikian, pemerintah juga memperhatikan adanya varian baru virus Corona yang bermunculan, termasuk Omicron (B 1.1.529), yang telah memasuki wilayah Hong Kong dan Belgia.
"Pemerintah akan mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar tidak terulang lonjakan kasus seperti Juli 2021," tegasnya.
Baca juga : Airlangga: Pemerintah Siapkan Perbaikannya
Di sisi lain, berkaitan dengan wisatawan nusantara, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan protokol kesehatan. Utamanya, saat memasuki PPKM level 3. Sandi juga mengimbau para pelaku parekraf untuk meningkatkan kewaspadaan akan varian baru Omicron tersebut.
"Seluruh pelaku parekraf harus juga mampu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, karena varian Omicron ini dari literatur yang saya terima berpotensi memiliki daya penyebaran yang jauh lebih tinggi dari varian Delta," imbau mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.