BREAKING NEWS
 

Menhub: Kebijakan Di Libur Nataru Pengetatan, Bukan Penyekatan

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 9 Desember 2021 21:02 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022. Pengetatan dilakukan dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 pascalibur Nataru.

“Kebijakannya adalah pengetatan protokol kesehatan (prokes), bukan penyekatan. Karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Libur Nataru, di Jakarta, Kamis (9/12).

Menhub meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait, agar memiliki frekuensi yang sama dalam menerapkan kebijakan pengetatan mobilitas, yang akan diberlakukan pada masa libur Nataru. “Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini,” pesannya.

Baca juga : PPKM Level 3, No Pengetatan, Yes

Dia menjelaskan, sebagaimana harapan Presiden Jokowi untuk mempertahankan tingkat kasus Covid-19 yang saat ini sudah rendah, perlu diiringi dengan penerapan kebijakan pengetatan, agar tidak terjadi peningkatan kasus usai masa libur Nataru.

Adsense

Secara umum, kebijakan pengetatan mobilitas di masa libur Nataru akan diterapkan di semua moda transportasi, baik di darat, laut, udara, maupun kereta api. Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melakukan sejumlah koordinasi dalam penyiapan penyusunan Surat Edaran Kemenhub tentang Petunjuk pelaksanaan Pengendalian Transportasi di masa libur Nataru.

Koordinasi yang dilakukan melibatkan Kementerian/Lembaga, akademisi, sosiolog, pengamat transportasi, dan pihak terkait lainnya. “Kami akan merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Inmendagri, yaitu terkait pengecekan hasil vaksin, tes RT-PCR/Antigen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan ketentuan lainnya,” tutur Menhub.

Baca juga : Niko Luncurkan Dua Varian Kompor Kaca Dengan Pengaman Gas

Dia mengungkapkan, sektor transportasi darat menjadi yang paling krusial. Sebab, selain harus melakukan manajemen pengaturan angkutan umum, juga harus melakukan pengaturan terhadap kendaraan pribadi baik mobil maupun motor.

Sejumlah upaya lainnya yang disiapkan Kemenhub dalam rangka pengendalian transportasi di masa libur Nataru. Di antaranya melakukan ramp check terhadap kelaikan armada transportasi, pengecekan kesehatan para awak transportasi, membentuk Posko Bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif, dan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, untuk mencegah masuknya varian baru Omicron, Kemenhub telah melakukan pengendalian terhadap di pintu masuk kedatangan penumpang internasional, yaitu di Bandara Internasional dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Baca juga : Libur Nataru, PPKM Level 3 Diterapkan Selektif

Turut hadir dalam Rakor tersebut seluruh Pejabat Eselon I Kemenhub, Asisten Operasi Kapolri Irjen Imam Sugianto, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dan perwakilan dari sejumlah Kementerian, BMKG, Basarnas, KNKT, TNI, para Kepala Dishub Provinsi, operator transportasi, asosiasi sektor transportasi, dan unsur terkait lainnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense