BREAKING NEWS
 

Omicron Terdeteksi, Kemenhub Perketat Pengawasan Prokes Di Semua Moda Transportasi

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 16 Desember 2021 14:08 WIB
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menegaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional. Menyusul terkonfirmasinya kasus pertama varian Omicron di Indonesia, yang diumumkan pada hari ini, oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Terkait ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19. Serta selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada, sesuai dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan," jelas Adita dalam keterangannya, Kamis (16/12).

Adsense

Baca juga : Omicron Masuk RI, Gus Muhaimin: Perketat Pintu Perbatasan

"Untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 25 Tahun 2021," imbuhnya.

Sejauh ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik. Baik itu di prasarana (terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara), maupun sarana (bus, kereta api, kapal, dan pesawat).

Baca juga : Lawan Omicron Dengan Prokes Dan Vaksinasi

"Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan," pungkas Adita. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense