Sebelumnya
Jangan Takut Sekolahkan Anak Di Ponpes
Femmy menuturkan, kasus-kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan keagamaan atau pondok pesantren jangan sampai membuat para orang tua menggeneralisasi kondisi dan takut untuk menyekolahkan anak di semua pondok pesantren.
Baca juga : Gelar Rakernas 2021, REI Dukung Pembiayaan Perumahan Lewat BP Tapera
"Kasus ini tidak selalu terjadi di satuan pendidikan keagamaan atau pondok pesantren. Ini hanya dilakukan oleh segelintir oknum dan di segelintir pondok pesantren," katanya.
Femmy berkeyakinan bahwa pesantren merupakan lembaga yang memiliki posisi strategis dan sangat dihormati dalam menyelenggarakan tugas mulianya yaitu pembangunan SDM Indonesia yang berkualitas berakhlak mulia, memegang teguh ajaran Islam yang rahmatan lil'alamin, juga tercermin dari sikap rendah hati, toleran, moderat, yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Baca juga : BKPM: 89 Perusahaan Besar Telah Bermitra dengan UMKM
Sebagai tindak lanjut pencegahan dan penanganan kasus serupa, Kemenko PMK dalam waktu dekat akan bersilaturrahmi dengan pimpinan pondok pesantren dari ormas NU, Muhammadiyah dan lainnya serta melibatkan Kementerian/Lembaga terkait untuk mengefektifkan pencegahan ke depan atas perlindungan anak khususnya di lembaga dan satuan pendidikan.
"Pelibatan pimpinan pondok pesantren yang lebih memahami kondisi lingkungan pesantren diharapkan dapat memberikan masukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan khususnya pesantren. Sinergi semua pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan solusi terbaik sehingga kasus serupa dapat dicegahdi masa yang akan datang," pungkas Deputi Femmy. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.