BREAKING NEWS
 

Bantu Pulihkan Ekonomi Hingga Jaga Integrasi Bangsa

Pj Kepala Daerah Bukan Cuma Ngabisin Jabatan

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Sabtu, 14 Mei 2022 07:45 WIB
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Juri Ardiantoro. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Jangan sampai, Pemilu dan Pilkada menjadi arena untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA, seperti beberapa kasus sebelumnya. Selamat atas pelantikan lima penjabat kepala daerah, semoga amanah yang diberikan Presiden bisa dijalankan dengan baik,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menegaskan, seluruh penjabat gubernur yang dilantik akan bersikap dan betindak profesinal. Bahkan, ia memastikan, para Pj Kepala Daerah itu akan menjaga netralitasnya hingga pelaksanaan Pilkada mendatang.

Baca juga : PR Pj Kepala Daerah Banyak, Jangan Cuma Ngelanjutin Masa Jabatan Aja...

“Yang diangkat menjadi Penjabat Kepala Daerah adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sangat diatur dalam didukung oleh Undang-Undang ASN. ASN kalau sudah agak condong kiri atau kanan, dia harus lepas dari statusnya,” tegas Benny.

Lebih lanjut, ia mengatakan, seluruh ASN yang akan dan sudah dilantik, dipastikan tak akan terpengaruh dengan rayuan untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Baca juga : Airlangga Rapat Maraton Pagi Sampai Sore Dengan 3 Kepala Daerah

“Tidak ada tendensi-tendensi untuk seperti itu (politik praktis),” tandasnya.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah melantik lima Pj Gubernur, yang masa baktinyahabis pada 12 Mei 2022 lalu. Mereka adalah Paulus Waterpauw sebagai Pj Gunernur Provinsi Papua Barat, Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, Ridwan Jamaludin sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung, dan Hamka Hemdra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense