Dark/Light Mode

Pesan KSP Untuk Yang Baru Dilantik

PR Pj Kepala Daerah Banyak, Jangan Cuma Ngelanjutin Masa Jabatan Aja...

Kamis, 12 Mei 2022 11:47 WIB
Deputi IV KSP Juri Ardiantoro (Foto: KSP)
Deputi IV KSP Juri Ardiantoro (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro meminta penjabat (Pj) Kepala Daerah tak hanya sekedar melanjutkan, atau menyelesaikan masa jabatan sampai pilkada yang akan datang.

Lebih dari itu, Kepala Daerah harus benar-benar bekerja untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat. Harus menjalankan apa-apa yang menjadi kepentingan masyarakat di daerah.

"Terutama, dalam mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah," tegas Juri di Gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (12/5).

Sesuai arahan Presiden Jokowi, Kepala Daerah harus memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah. Semisal masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga : Puan Ingatkan Anggota DPR Ikut Awasi Pasokan Dan Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran

"Termasuk, memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan," jelas Juri.

Juri juga menekankan, Kepala Daerah harus dapat memastikan dan mengelola dinamika masyarakat di daerah. Agar terus memperkuat Indonesia, sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat.

"Ini penting, karena kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme," tandasnya.

Hal lain yang masuk isu kebangsaan, kepala daerah harus aktif menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Tak sebatas sukses penyelenggaraan.

Baca juga : Puan Pengen Pemulihan Ekonomi Dirasakan Rakyat, Jangan Cuma Di Atas Kertas

Lebih dari itu, Pemilu dan Pilkada tak boleh jadi arena untuk memecah-belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA, seperti beberapa kasus sebelumnya.

Tak lupa, Juri mengucapkan selamat atas pelantikan lima Penjabat Kepala Daerah Provinsi Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. 

Pelantikan dilakukan, menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur lima provinsi tersebut pada pertengahan Mei 2022.

Kelima pejabat tinggi madya yang dilantik sebagai Pj Kepala Daerah adalah Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Baca juga : Pasca Dilantik, PPP Minta Dian Prasetio Dekat Dengan Kaum Tani Dan Nelayan

"Selamat. Semoga amanah yang diberikan Presiden, bisa dijalankan dengan baik," tutur Juri.

Tahun ini, sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya. Dari jumlah tersebut, 49 Kepala Daerah akan berakhir masa jabatannya pada Mei 2022.

Lima di antaranya merupakan gubernur. Yakni Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie, Gubenur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.