Sebelumnya
Berdasarkan hal-hal tersebut, pemerintah pun mulai melakukan transisi awal dari pandemi menuju endemi.
"Kita selalu melakukan benchmarking dengan negara-negara lain seperti Italia, Singapura, Amerika Serikat, Jerman, dan Inggris. Kebijakan pemakaian masker, khusus untuk indoor. Untuk outdoor, bisa dibuka, dengan catatan tertentu. Misalnya di transportasi umum, itu tetap harus pakai masker. Begitu juga kalau kita tidak enak badan seperti batuk-batuk," terang Menkes.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian pendidikan ke masyarakat bahwa mereka memiliki peran yang lebih besar dalam menerapkan protokol kesehatan. Demi melindungi diri sendiri, dan orang lain.
"Tanggung jawab menjaga kesehatan adalah tugas kita masing-masing," tegas Menkes.
Dapat kita simpulkan, pemerintah memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker, saat berkegiatan di luar ruangan. Atau tempat terbuka yang tidak padat orang.
Masker tetap dipakai pada kondisi berkegiatan di ruang tertutup, berada di transportasi publik.
Baca juga : Kapolri Jamin Polisi Berikan Pelayanan Maksimal Hadapi Arus Balik Lebaran
"Populasi rentan seperti lansia, orang dengan komorbid, ibu hamil, dan anak yang belum divaksin harus tetap pakai masker. Begitu juga mereka yang mengalami gejala seperti batuk, pilek, dan demam," pesan Menkes.
Sementara pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah divaksinasi lengkap, tidak perlu melakukan pemeriksaan PCR atau antigen, untuk perjalanan dengan pesawat terbang.
"Ini adalah dua keputusan penting, yang merupakan langkah awal dari transisi pandemi ke endemi," pungkasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.