Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker, Tak Ada Lagi Tes PCR/Antigen Bagi Yang Sudah Divaksin Lengkap

Selasa, 17 Mei 2022 17:23 WIB
Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual soal pelonggaran pemakaian masker, Selasa (16/5). (Foto: YouTube)
Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual soal pelonggaran pemakaian masker, Selasa (16/5). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker, seiring penanganan pandemi Covid-19 yang semakin terkendali. 

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi, dalam pernyataan pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).

Baca juga : Luhut: Peningkatan Mobilitas Dan Aktivitas Ekonomi Tetap Berisiko, Testing Tracing Bakal Dikencengin

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, harus tetap pakai masker," kata Jokowi.

Namun, Jokowi tetap menyarankan masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau  memiliki penyakit komorbid untuk memakai masker saat beraktivitas.

Baca juga : Penumpang Kapal Laut Sudah Divaksin Booster

"Begitu juga masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek. Harus tetap menggunakan masker, ketika melakukan aktivitas," ujar Jokowi.

Sementara pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, kini tak perlu lagi melakukan tes swab PCR atau antigen.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.