BREAKING NEWS
 

Mendag Bakal Wajibkan Minimarket Pasok Barang Ke Warung

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Senin, 25 Juli 2022 14:53 WIB
Mendag Zulkifli Hasan saat sidak di Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (25/7). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, tengah merumuskan peraturan yang bakal mewajibkan minimarket untuk memasok komoditas ke warung-warung yang ada di sekitarnya.

Menurut Zul, aturan tersebut diharapkan bisa meningkatkan perekonomian para warung-warung kecil. Dia mengaku memiliki ide tersebut sejak tahun 2004.

Baca juga : Dua Kali Mangkir Panggilan, KPK Jemput Paksa Mardani Maming

"Oleh karena itu lagi kita godok Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan), bagi teman-teman yang punya mart-mart (minimarket) itu harus melayani warung-warung di sekitarnya, dengan harga yang sama," kata Zulkifli di Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Senin (25/7).

Adsense

Kini, menurutnya, di kecamatan-kecamatan di berbagai daerah telah memiliki mini market. Dengan adanya aturan itu, ia berharap rantai distribusi perdagangan bisa lebih mudah dijangkau oleh warung-warung milik masyarakat.

Baca juga : Pagar Pembatas Tribun JIS Ambruk, Seorang The Jak Luka

"Misalnya kalau pedagang itu kan warung, ke agen, ke distributor, ke pabrik, membutuhkan proses yang panjang, sehingga mahal, tapi kalau dibantu oleh logistik (mini market) tadi, harganya bisa murah," kata Zul.

Jika warung-warung tersebut perekonomiannya maju, maka menurutnya hal tersebut juga bakal dirasakan oleh pengelola mini market.

Baca juga : Jepang Tak Izinkan Putin Hadiri Pemakaman Kenegaraan Shinzo Abe

"Warung-warung itu sudah ada, warung itu tempat nggak usah bayar (sewa), listrik nggak usah bayar, keamanan nggak bayar, cuma harus didukung distribusi yang langsung itu, sehingga murah," katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense