RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 8,374 triliun dalam Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 untuk Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dalam Buku I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dijelaskan, angka Rp 8,374 triliun itu dialokasikan ke Provinsi Papua sebesar Rp 5,861 triliun, dan Papua Barat Rp 2,512 triliun.
Baca juga : Jokowi Ingin Proyek Infrastruktur Terintegrasi Kawasan Industri
Sedangkan Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat tercatat sebesar Rp 4,68 triliun.
Seperti halnya Papua, Provinsi Aceh juga mendapat Dana Otonomi Khusus sebesar Rp 8,374 triliun. Plus Dana Keistimewaan Aceh sebesar Rp 1,32 triliun.
Baca juga : Harga Kebutuhan Pangan Naik Saban Ramadan, Pemerintah Mesti Ubah Tradisi
Saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2020 Beserta Nota Keuangannya di hadapan Sidang Paripurna Gabungan DPR RI dan DPD RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8), Presiden Jokowi mengatakan, belanja negara pada tahun 2020 juga difokuskan untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah.
Oleh karena itu, pemerintah akan melanjutkan pengembangan berbagai kawasan ekonomi di luar Jawa, melanjutkan industrialisasi dalam bentuk hilirisasi hasil tambang maupun perkebunan, dan mengembangkan beberapa wilayah metropolitan di luar Jawa, supaya bisa menjadi sumber ekonomi baru.
Baca juga : DPR & Pemerintah Juga Ingin Wariskan Pembangunan SDM
“Selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Sehingga, Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau luar Jawa. Apabila kita membiarkan hal tersebut berlanjut, tanpa ada upaya yang serius, maka ketimpangan akan semakin parah,” kata Presiden Jokowi kala itu. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.